Alasan Benny Rhamdani Absen Panggilan Bareskrim, Minta Pemeriksaan Ditunda Pekan Depan
Kepala B2PMI Benny Rhamdani batal menghadiri panggilan penyidik Bareskrim Polri terkait sosok T yang disebut-sebut pengendali judi online.
Penulis: Milani Resti Dilanggi
Editor: Tiara Shelavie
TRIBUNNEWS.COM - Kepala Badan Pelindungan Pekerja Migran (BP2MI) Benny Rhamdani batal menghadiri panggilan penyidik Bareskrim Polri, Kamis (1/8/2024) hari ini.
Sediannya, Benny diperiksa hari ini terkait pernyataannya soal sosok T yang disebut-sebut sebagai pengendali judi online.
Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri Brigjen Djuhandhani Rahardjo Puro mengatakan, Benny sudah mengajukan surat penundaan pemeriksaan.
"Kepala BP2MI tidak hadir undangan klarifikasi lanjutan," kata Brigjen Djuhandani, Kamis.
Pihak Benny meminta pemeriksaan dijadwalkan ulang pada Senin (5/8/2024) pekan depan.
"Kan saya sudah memasukan surat penundaan ya lewat kuasa hukum. Saya sudah memasukan surat penundaan ke tanggal 5 (Agustus)," ujar Benny.
Benny menegaskan, pihaknya sudah mengajukan agar pemeriksaan ditunda ke tanggal 5 Agustus saat dirinya diklarifikasi penyidik pada Senin (29/7/2024) lalu.
Menurutnya, permintaan itu bahkan sudah disampaikan secara tertulis.
Adapun alasan Benny memilih absen dari panggilan penyidik hari ini lantaran ia memiliki kegiatan di Sulawesi Utara hingga Sabtu (3/8/2024).
"Acara yang di Sulawesi Utara ini sudah disampaikam bahkan sebelum undangan kedua itu saya terima, yaitu masih bersamaan dengan pemberian klarifikasi yang pertama. Sudah disampaikan dan sudah tertulis dalam keterangan yang saya berikan," ungkap Benny.
Benny sebelumnya sudah diperiksa Bareskrim Polri pada Senin (29/7/2024) kemarin.
Baca juga: Mahfud MD Duga Benny Sampaikan Nama Lengkap Sosok T kepada Presiden Jokowi Usai Rapat Terbatas
Ia diperiksa selama hampir enam jam lamanya dan dicecar 22 pertanyaan oleh penyidik.
Benny mengaku sudah menyampaikan siapa inisial T yang dimaksudnya.
Namun, ia masih enggan membeberkannya kepada awak media.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.