Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Beda Pendapat Mahfud MD dan Jokowi soal Sosok T Pengendali Judi Online di Indonesia

Eks Menko Polhukam, Mahfud MD dan Presiden Joko Widodo berbeda pendapat terkait sosok T yang disebut sebagai bos judi online.

Penulis: tribunsolo
Editor: Suci BangunDS
zoom-in Beda Pendapat Mahfud MD dan Jokowi soal Sosok T Pengendali Judi Online di Indonesia
Tangkap Layar Kompas TV
Mantan Menteri Koordinator Politik Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam), Mahfud MD. Dalam artikel mengulas tentang pendapat Eks Menko Polhukam, Mahfud MD dan Presiden Joko Widodo terkait sosok T yang disebut sebagai bos judi online. 

Menurut Presiden, dirinya tidak mengetahui soal sosok T tersebut.

"Saya enggak tahu," ujar Jokowi usai meresmikan Kawasan Industri Terpadu Batang (KITB) di Kabupaten Batang, Jawa Tengah, Jumat (26/7/2024) lalu.

Jokowi meminta, terkait informasi mengenai sosok T ditanyakan langsung kepada Kepala BP2MI.

“tanya pak benny saja,” tutur Jokowi.

Diketahui, sampai saat ini, polisi mengaku belum mengetahui sosok pengendali judi online tersebut.

Bahkan Direktur Tindak Pidana Umum Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri, Brigjen Djuhandani Rahardjo Puro, membantah telah menerima nama asli sosok T.

Hal tersebut, diungkapkan Djuhandani setelah meminta klarifikasi kepada Benny.

BERITA REKOMENDASI

"Iya, belum. Sudah kita tanyakan tapi belum menjawab secara jelas siapa (sosok T)," kata Djuhandani, Selasa (30/6/2024).

Baca juga: Mahfud MD Duga Benny Sampaikan Nama Lengkap Sosok T kepada Presiden Jokowi Usai Rapat Terbatas

Djuhandani mengatakan, pemeriksaan terhadap Benny baru memasuki tahap awal. Benny meminta penundaan pemeriksaan tersebut.

"22 pertanyaan itukan dari dia kondisi sehat tidak, kemudian pribadi itukan kewajiban ditanya, lalu tugas pokok tanggung jawabnya dia. Lalu ditanya tentang tentang rapat terbatas, lalu begitu setelkan video itu beliau minta ditunda pemeriksaan," ungkapnya.

Adapun Benny meminta penundaan pada 5 Agustus 2024, namun Djuhandani mengatakan pihaknya tetap akan memanggil Benny pada 1 Agustus 2024 mendatang.

"Tadi kesepakatannya dia kan minta tanggal 5, tapi kitakan harus segera menjawab pertanyaan publik. Jadi tetap kita minta tanggal 1 untuk menghadiri undangan," ucapnya


Tetapi pada hari ini Kamis, Benny tidak menghadiri pemeriksaan lanjutan tersebut.

Djuhandani tidak menjelaskan secara detail alasan dari Benny tidak dapat menghadiri pemeriksaan lanjutan tersebut dan harus dijadwalkan ulang.

Awal Mula Muncul Sosok T

Halaman
123
Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas