Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Elite PKB: Pernyataan Lukman Edy Menyesatkan dan Ingin Memecah Belah Soliditas PKB

Wakil Ketua Umum DPP Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Jazilul Fawaid, bereaksi keras atas pernyataan Lukman Edy, eks Sekjen PKB.

Penulis: Chaerul Umam
Editor: Wahyu Aji
zoom-in Elite PKB: Pernyataan Lukman Edy Menyesatkan dan Ingin Memecah Belah Soliditas PKB
Tribunnews.com/ Igman Ibrahim
Wakil Ketua Umum PKB, Jazilul Fawaid di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (30/7/2024). 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Chaerul Umam

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Wakil Ketua Umum DPP Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Jazilul Fawaid, bereaksi keras atas pernyataan Lukman Edy, eks Sekjen PKB.

Adapun, pernyataan Lukman Edy yang menyebut kepemimpinan PKB kini tersentralisasi pada Ketua Umum Muhaimin Iskandar, ditegaskan Jazilul sangat menyesatkan.

"Pernyataannya sudah usang, menyesatkan dan motifnya ingin memecah belah soliditas PKB," kata pria yang akrab disapa Gus Jazil ini kepada Tribunnews.com, Rabu (31/7/2024).

Dijelaskan Gus Jazil, AD/ART hasil Muktamar PKB di Bali telah menetapkan Ketua Umum adalah mandataris muktamar yang memiliki kewenangan tertinggi dalam partai.

Sehingga pernyataan Lukman Edy itu disebut tidak berdasar.

"Lukman Edy sudah bukan anggota PKB lagi sehingga keterangannya tidak memiliki legal standing, tidak berhak membawa bawa nama PKB," ujarnya.

Berita Rekomendasi

"Muktamar adalah forum tertinggi partai maka sesuai AD/ART hasil muktamar PKB di Bali telah menetapkan Ketua Umum adalah mandataris muktamar yang memiliki kewenangan tertinggi dalam partai," pungkasnya.

Diberitakan, Eks Sekretaris Jenderal (Sekjen) PKB, Muhammad Lukman Edy mengungkapkan hilangnya eksistensi Dewan Syuro PKB, membuat kepemimpinan PKB kini tersentralisasi pada Ketua Umum Cak Imin.

Mulanya ia menerangkan bahwa secara sistematik ada problem yang sangat mendasar PKB di bawah kepemimpinan Cak Imin.

Hal itu dikarenakan berkurangnya peran-peran dan kewenangan dari para kyai.

“Pada Muktamar PKB di Bali itu menghilangkan sebagian besar kewenangan dari Dewan Syuro. Kalau dahulu PKB itu mandatori dari muktamar itu Dewan Syuro, kemudian Dewan Syuro yang memberikan persetujuan kalau ingin mengangkat ketum siapa si a, b atau c,” kata Lukman kepada awak media menjelaskan soal keterangan dirinya kepada PBNU, kantor PBNU, Jakarta Pusat, Rabu (31/7/2024).

Ia menerangkan semenjak Muktamar PKB di Bali sebagian besar kewenangan Dewan Syuro dihapus dalam AD/ART partai.

Sehingga tidak bisa lagi dilihat peran Dewan Syuro PKB di semua tingkatan.

“Kalau dahulu bahkan Dewan Syuro ikut menandatangani surat-surat keputusan. Kalau sekarang Dewan Syuro tidak lagi menandatangani surat keputusan terhadap hal-hal strategis di partai,” jelasnya.

Artinya, kata Lukman memang terjadi penghilangan eksistensi Dewan Syuro PKB. Baik secara fundamental di dalam anggaran dasar rumah tangga, maupun secara teknis administratif di internal PKB.

Baca juga: PBNU dan PKB Memanas, Lukman Edy Sebut DPW dan DPC PKB akan Bersikap soal Kepemimpinan Cak Imin

“Akibat dari hilangnya kewenangan Dewan Syuro ini, maka kemudian kepemimpinan PKB itu tersentralisasi di ketua umum. Bahkan anggaran dasar rumah tangga hasil Muktamar di Bali itu secara eksplisit menyatakan bahwa ketua umum itu punya kewenangan yang luar biasa,” kata Lukman.

“Bukan saja menentukan kebijakan kebijakan partai yang strategis, tapi bahkan bisa memberhentikan DPW, bisa memberhentikan DPC tanpa ada musyawarah, tanpa ada musyawarah wilayah maupun musyawarah cabang,” tegasnya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di

Wiki Terkait

© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas