KPK Berharap Wali Kota Semarang Mbak Ita Kooperatif Hadiri Pemeriksaan Hari Ini
KPK berharap Mbak Ita bersikap kooperatif untuk datang ke Gedung Merah Putih untuk diperiksa hari ini.
Penulis: Ilham Rian Pratama
Editor: Dewi Agustina
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Ilham Rian Pratama
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) direncanakan akan memeriksa Wali Kota Semarang Hevearita Gunaryanti Rahayu atau karib disapa Mbak Ita hari ini, Jumat (1/8/2024).
Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto berharap Mbak Ita bersikap kooperatif untuk datang ke Gedung Merah Putih.
"Bahwa KPK berharap saudari HGR (Hevearita Gunaryanti Rahayu) akan hadir hari ini sebagaimana penjadwalan ulang pemeriksaan yang sudah disetujui oleh penyidik," kata Tessa kepada wartawan.
Mbak Ita seharusnya diperiksa penyidik KPK, Selasa (30/7/2024) sebagai saksi terkait kasus dugaan korupsi di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Semarang, Jawa Tengah.
Baca juga: Profil Alwin Basri, Suami Wali Kota Semarang Mbak Ita Terima SPDP sebagai Tersangka
Namun politikus Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) itu memilih tidak hadir.
Alasannya karena Mbak Ita menghadiri rapat paripurna DPRD Kota Semarang terkait dengan pengesahan RAPBD tahun 2024.
KPK sebelumnya secara resmi mengumumkan telah menjerat empat orang sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi di lingkungan Pemkot Semarang.
Tessa mengatakan SPDP sudah dikirimkan kepada empat orang dimaksud.
"Pasti sudah (dikirim SPDP). Ke beberapa orang, kemarin saya menginfokan empat orang kalau enggak salah," kata Tessa di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Selasa (23/7/2024).
Sayangnya Tessa enggan mengungkap detail identitas tersangka.
Namun, berdasarkan sumber Tribunnews.com, Wali Kota Semarang Hevearita Gunaryanti Rahayu atau akrab disapa Ita; suami Ita yang juga Ketua Komisi D DPRD Jateng, Alwin Basri; Ketua Konstruksi Nasional Indonesia (Gapensi) Kota Semarang, Martono; dan Rahmat U. Djangkar, swasta telah ditetapkan sebagai tersangka.
Mereka pun sudah dicegah bepergian ke luar negeri selama enam bulan ke depan.
Sementara itu, Ita sudah buka suara merespons penyidikan yang dilakukan oleh KPK tersebut.
Baca juga: 4 Pernyataan Mbak Ita usai Kantor dan Rumahnya Digeledah KPK, Pastikan Pemkot Semarang Berjalan Baik
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.