10 UMK Tertinggi 2025 se-Jawa, Tak Ada Wilayah Jateng
Pemerintah telah resmi menetapkan besaran Upah Minimum Kabupaten/Kota (UMK) 2025 di Pulau Jawa. Berikut adalah 10 UMK 2025 tertinggi se-Pulau Jawa.
Penulis: Widya Lisfianti
Editor: Tiara Shelavie
TRIBUNNEWS.COM - Pemerintah telah resmi menetapkan besaran Upah Minimum Kabupaten/Kota (UMK) 2025 di Pulau Jawa.
Di Pulau Jawa, Kota Bekasi di Jawa Barat merupakan wilayah yang mempunyai UMK tahun 2025 tertinggi, yakni Rp5,69 juta.
Kemudian disusul Kabupaten Karawang, Jawa Barat yakni Rp5,59 juta.
Berikut adalah 10 UMK 2025 tertinggi se-Pulau Jawa:
1. Kota Bekasi Rp5.690.752 (Jawa Barat)
2. Kabupaten Karawang Rp5.599.593 (Jawa Barat)
3. Kabupaten Bekasi Rp5.558.515 (Jawa Barat)
4. Jakarta: Rp5.396.761
5. Kota Depok Rp5.195.721 (Jawa Barat)
6. Kota Bogor Rp5.126.897 (Jawa Barat)
7. Kota Surabaya: Rp4.961.753 (Jawa Timur)
Baca juga: UMK Indramayu 2025 Naik Jadi Rp2.794.237, Berlaku per 1 Januari 2025
8. Kabupaten Bogor Rp4.877.211 (Jawa Barat)
9. Kabupaten Gresik: Rp4.874.133 (Jawa Timur)
10. Kabupaten Sidoarjo: Rp4.870.511 (Jawa Timur)
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.