Geser ke atas / tap '✖' untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

10 UMK Tertinggi 2025 se-Jawa, Tak Ada Wilayah Jateng

Pemerintah telah resmi menetapkan besaran Upah Minimum Kabupaten/Kota (UMK) 2025 di Pulau Jawa. Berikut adalah 10 UMK 2025 tertinggi se-Pulau Jawa.

Tayang:
Tribun X Baca tanpa iklan
Penulis: Widya Lisfianti
Editor: Tiara Shelavie
zoom-in 10 UMK Tertinggi 2025 se-Jawa, Tak Ada Wilayah Jateng
Tribunnews.com
Di Pulau Jawa, Kota Bekasi di Jawa Barat merupakan wilayah yang mempunyai UMK tahun 2025 tertinggi, yakni Rp5,69 juta. 

Dari UMK yang telah ditetapkan, Kabupaten Banjarnegara menjadi wilayah yang mempunyai UMK 2025 terendah di Pulau Jawa, yakni Rp 2.170.475,32.

Selain Banjarnegara, Kabupaten Wonogiri juga menempati wilayah dengan UMK terendah kedua di Pulau Jawa, yakni Rp 2.180.587,5.

Ada pula wilayah dari Jawa Barat yang mempunyai UMK 2025 rendah, yakni Kota Banjar dengan UMK Rp 2.204.754,48.

Berikut adalah daftar 10 wilayah yang mempunyai UMK 2025 terendah di Pulau Jawa:

1. UMK Kabupaten Banjarnegara 2025: Rp 2.170.475,32 (Jawa Tengah)

2. UMK Kabupaten Wonogiri 2025: Rp 2.180.587,5 (Jawa Tengah)

3. UMK Kabupaten Sragen 2025: Rp 2.182.200 (Jawa Tengah)

Rekomendasi Untuk Anda

4. UMK Kota Banjar 2025: Rp 2.204.754,48 (Jawa Barat)

5. UMK Kabupaten Kuningan 2025: Rp 2.209.519,29 (Jawa Barat)

6. UMK Kabupaten Pangandaran 2025: Rp 2.221.724,19 (Jawa Barat)

7. UMK Kabupaten Ciamis 2025: Rp 2.225.279,16 (Jawa Barat)

8. UMK Kabupaten Rembang 2025: Rp 2.236.168,78 (Jawa Tengah)

9. UMK Kabupaten Blora 2025: Rp 2.238.430,85 (Jawa Tengah)

10. UMK Kabupaten Brebes 2025: Rp 2.239.801,50 (Jawa Tengah)

(Tribunnews.com/Widya)

Halaman 2/2
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di

Kirim Komentar

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.

Berita Populer
Atas