Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

KPK Sidak Undip dan UNS, Monitoring Terkait Proses Penerimaan Mahasiswa Baru

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bakal sidak ke dua perguruan tinggi di Jawa Tengah, yaitu Undip dan UNS.

Penulis: tribunsolo
Editor: Garudea Prabawati
zoom-in KPK Sidak Undip dan UNS, Monitoring Terkait Proses Penerimaan Mahasiswa Baru
tangkapan layar Youtube KPK RI
KPK sidak dua perguruan tinggi di Jawa Tengah Undip dan UNS. (tangkapan layar Youtube KPK RI) 

TRIBUNNEWS.COM - Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Nurul Ghufron mengatakan KPK melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke Perguruan Tinggi di Jawa Tengah, yaitu Universitas Diponegoro (Undip) dan Universitas Sebelas Maret (UNS) pada Selasa, (30/7/2024) dan Rabu (31/7/2024).

"Sidak dilakukan di dua perguruan tinggi di Jawa Tengah, dengan mengambil data penerimaan mahasiswa baru tahun 2024," ujar Ghufron, dikutip dari YouTube KPK RI, Kamis (1/8/2024).

Hal itu dilakukan KPK lantaran adanya aduan serta informasi dari sosial media.

"Latar belakangnya adalah adanya pengaduan, namun basis data kita tidak hanya itu saja, tetapi juga karena kita melihat banyaknya tayangan di media sosial yang menginformasikan adanya kecurangan dalam proses penerimaan mahasiswa baru," tuturnya.

KPK Sidak Undip

Sementara itu Manajer Layanan Terpadu dan Humas Undip, Utami Setyowati mengatakan, KPK melakukan sidak di Undip selama dua hari pada Selasa (30/7/2024) dan Rabu (31/7/2024).

"Dapat kami informasikan bahwa benar KPK kemarin dan hari ini berkunjung ke Undip," Jelas Utami, memgutip kompas.com, Rabu (31/7/2024).

Kedatangan KPK dalam rangka monitoring dan evaluasi terkait pelaksanaan penerimaan mahasiswa baru melalui jalur Seleksi Nasional Berdasarkan Prestasi (SNBP) dan Seleksi Nasional Berdasarkan Tes (SNBT).

BERITA REKOMENDASI

"Termasuk jalur mandiri," imbuh dia.

KPK sidak UNS

Selain Undip, KPK juga melakukan sidak kepada UNS, Selasa (30/7/2024).

Baca juga: Sidak Kemendikbudristek, KPK Terima Banyak Aduan Dugaan Kecurangan Penerimaan Mahasiswa Baru di PTN

Wakil Rektor Bidang Akademik dan Kemahasiswaan UNS, AHmad Yunus membenarkan kedatangan KPK di kampusnya.

Menurutnya, KPK menggali informasi terkait proses seleksi di Fakultas Kedokteran sejak pagi hingga siang.

"Jadi, (KPK) memonitor adanya proses penerimaan mahasiswa baru. Kajiannya ke sana. Jadi, mulai pendaftaran, soalnya seperti apa, kayak gitu. Terutama yang (Fakultas) Kedokteran ya," jelas Yunus, masih dilansir Kompas.com, Kamis (1/8/2024).

KPK juga meminta keterangan terkait daya tampung mahasiswa baru (maba) di fakultas tersebut.

Termasuk soal uang kulias tunggal (UKT) dan iuran penge,mbangan institusi (IPI).

"Ke Fakultas Kedokteran menanyakan daya tampungnya berapa, terus seleksinya jalur apa, gitu. UKT-nya berapa, IPI yang baru itu berapa, gitu. Apakah seperti dulu, ada yang besar nggak sekarang. Jelaskan semua," ungkap Wakil Rektor.

Yunus menegaskan, kedatangan KPK tersebut untuk monitoring penerimaan mahasiswa baru Kedokteran UNS.

"Saya ketemunya tadi di Kedokteran aja dengan Pak Dekan Kedokteran. Tanya biasa itu. Kuota, kemudian jalur tes, model tesnya, pendaftarnya berapa, diterima berapa, UKT-nya seperti apa, SPI-nya seperti apa, gitu. Penentuan UKT-nya bagaimana, apakah ada standar UKT. Kalau dari anak-anak ekonominya tidak mampu terus pemegang KIP, itu," terang dia.

Diberitakan sebelumnya, KPK tengah membidik dua kampus di Jawa Tengah (Jateng) terkait penerimaan mahasiswa baru (maba).

Bahkan, komisi antirasuah itu telah melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke kedua kampus tersebut dan ke Kementerian Pendidikan Kebudayaan Riset dan Teknologi (Kemendikbud Ristek) untuk mendalami dugaan kecurangan dalam penerimaan maba 2024.

Langkah ini dilakukan setelah KPK menerima aduan dari masyarakat, terutama di media sosial, terkait dugaan kecurangan dalam proses seleksi penerimaan mahasiswa baru.

(mg/Saifuddin Herlanda Abid)

Penulis adalah peserta magang dari Universitas Sebelas Maret (UNS)

Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas