Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

2 Balita Korban Kekejaman Meita Irianty Pemilik Daycare Depok Alami Trauma dan Dislokasi pada Kaki

Akibat perlakuan kejam Meita Irianty, pemilik daycare di Depok kepada anak-anak yang dititipkan, 2 balita mengalami trauma psikologis hingga fisik

Penulis: Rifqah
Editor: Whiesa Daniswara
zoom-in 2 Balita Korban Kekejaman Meita Irianty Pemilik Daycare Depok Alami Trauma dan Dislokasi pada Kaki
Kolase Tribunnews.com
Kolase foto pelaku Meita Irianty (MI) dan Rekaman CCTV yang memperlihatkan MI diduga menganiayan balita MK (2) - Akibat perlakuan kejam Meita Irianty, pemilik daycare di Depok kepada anak-anak yang dititipkan, 2 balita mengalami trauma psikologis hingga fisik 

TRIBUNNEWS.COM - Pemilik daycare Wansen School di Harjamukti, Depok, Jawa Barat, yakni Meita Irianty atau MI, melakukan penganiayaan terhadap balita yang dititipkan di tempat penitipan anak tersebut.

Perbuatan kejamnya itu menimbulkan trauma psikis hingga fisik pada korban.

Diketahui, ada dua anak balita yang menjadi korban tindak kekerasan MI tersebut.

Kapolres Metro Depok, Kombes Arya Perdana mengatakan, korban pertama adalah balita berusia dua tahun, inisial MK.

MK disebutkan kini dalam kondisi baik, tetapi ia masih mengalami trauma dan ketakutan jika bertemu dengan MI.

"Korban pertama MK (2 tahun) saat ini kondisinya baik, tetapi ada traumatiknya, korban mengalami ketakutan saat melihat pelaku," katanya di Mako Polres Depok, Jalan Margonda, Kota Depok, Kamis (1/8/2024), dikutip dari Wartakotalive.com.

Soal traumatik yang dialami oleh MK, kata Arya, nantinya akan didalami dengan visum psikologi.

Berita Rekomendasi

Sementara itu, korban kedua adalah HW yang masih berusia sembilan bulan.

Bayi tak berdosa itu diduga mengalami dislokasi pada kaki akibat dibanting oleh MI.

Namun, phak polisi masih akan mendalaminya lagi dengan melakukan visum dan rontgen terhadap kondisi tubuh korban.

"Korban diduga alami dislokasi pada kaki karena dibanting, namun polisi akan menanyakan hal itu pada dokter," papar Arya.

Baca juga: Meita Irianty Mengaku Tak Sengaja Pukul dan Tendang Balita yang Dititipkan di Daycare Miliknya

"Dokter yang berhak menilai penyebab dislokasi pada kaki itu. Nanti hasil pemeriksaan akan kita sampaikan," sambungnya.

Sementara itu, dikatakan Arya, MI mengaku tak punya alasan khusus melakukan perbuatan keji itu.

Kepada penyidik, MI hanya mengaku khilaf atau tidak sengaja saja.

"Kami sudah tanyakan yang bersangkutan. Dia menyatakan khilaf gitu ya," kata Arya.

Sejauh ini, polisi diketahui sudah mengantongi tiga video sebagai barang bukti dalam kasus ini yang korbannya berbeda-beda.

"Jadi saat kami melihat dan menganalisa kasus itu, ternyata ada tiga video yang berbeda. Tentu ini korbannya juga berbeda-beda. Tindakan kekerasan itu dilakukan di ruang penitipan anak," jelas Arya.

Berdasarkan informasi pemiliknya, daycare milik MI saat ini menampung 10 anak, mereka dititipkan karena orang tuanya sedang bekerja.

"Anak-anak dititipkan oleh orang tua yang bekerja dan tidak mampu untuk menyediakan waktu secara khusus buat merawat anak," beber Arya.

Berkaitan dengan kasus ini, Arya memohon kepada seluruh masyarakat Indonesia agar senantiasa mendukung upaya penindakan kasus supaya bisa berjalan dengan lancar.

"Jadi tidak boleh ada pihak-pihak yang berusaha untuk menghalangi atau mungkin membuat penyidikannya menjadi sulit," tandas Arya.

Kesaksian Staf Guru di Daycare

Sebelumnya, seorang staf guru, Ririn (nama samaran), membeberkan perlakuan kejam infulencer parenting itu kepada balita yang dititipkan di daycare.

Ririn mengatakan MI melakukan penganiayaan terhadap bayi berusia sembilan bulan di daycare itu dengan menarik lengannya seperti binatang, kemudian kepalanya juga ditoyor.

Bahkan, Ririn juga menyampaikan bayi yang belum genap satu tahun itu pernah diinjak oleh MI.

"Yang saya lihat dari CCTV itu, tangannya ditentang kayak anak kucing gitu. Terus, kepalanya itu langsung ditoyor ke tempat tidur," kata Ririn kepada Kompas.com, Rabu (31/7/2024).

"(Usianya) sekitar 9 bulan. Bahkan ada video terbarunya bahwa anak bayi itu diinjak. Iya betul (lihat dari CCTV)," sambungnya.

Ririn juga menyampaikan beberapa kali MI menoyor korban MK dan sempat dilempari tisu juga.

Namun, Ririn mengaku para guru di sana tidak bisa berbuat apa-apa dan menolong MK karena MI merupakan atasan yang mempekerjakan mereka.

"Kalau yang kami lihat, beberapa kali ini, sering kayak kepalanya ditoyor. Kan sampai dilempar tisu (pak), dilempar kerudungnya, dan semua guru ada di situ, menyaksikan hal itu," ujar Ririn.

"Sempat dilempar tisu, terus sama kerudungannya yang bekas dia pakai itu dilempar ke anak tersebut, terus baju yang bekas dia pakai itu dilempar ke anak tersebut," lanjutnya.

Sebagai informasi, orang tua MK telah membuat laporan ke Polres Metro Depok pada Senin (29/7/2024) lalu.

Laporan itu teregistrasi dengan nomor LP/B/1530/VII/2024/SPKT/POLRES METRO DEPOK/POLDA METRO JAYA.

Sebagai informasi, kini pemilik daycare tersebut telah ditangkap dan ditetapkan sebagai tersangka.

Pemilik daycare juga tak menyangkal bahwa dia telah melakukan penganiayaan tersebut kepada para balita yang dititipkan di sana.

Kasus ini juga telah memasuki tahap penyidikan dan sebanyak empat saksi sudah diperiksa polisi.

"Kami sudah memeriksa 4 orang saksi tadi, terus kami juga sudah mendapatkan keterangan yang cukup, yang valid, berdasarkan bukti-bukti yang cukup juga maka tadi jam 22.00 WIB, kami sudah melakukan penangkapan terhadap yang bersangkutan yaitu tersangka MI," ucap Kapolres Metro Depok Kombes Arya Perdana, Kamis (1/8/2024), dikutip dari TribunnewsDepok.com.

Tersangka dijerat dengan Pasal 80 Ayat 1 Jo Pasal 80 Ayat 2 UU Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perubahan atas UU Nomor 23 Tahun 2002 Tentang Perlindungan Anak, dengan ancaman hukuman 5 tahun 6 bulan.

Pemilik Daycare Suruh Guru Keluar agar Bisa Pukuli Anak

Ririn juga menyebut, ketika MI ingin melancarkan aksinya tersebut, ia menyuruh para guru keluar untuk mengajar sebelum menganiaya para korban.

“Pada saat yang kejadian di CCTV itu, ya betul, seperti yang diceritakan ibunda anandanya. Saat itu, kami disuruh keluar untuk mengajar,” kata Ririn, dikutip dari TribunJakarta.com.

“Karena kan kami selain tugas mengasuh, menjadi guru juga di situ,” imbuh dia.

Padahal, seharusnya tugas semua guru di daycare tersebut terbagi secara rata.

Jadi, ada yang mengajar dan ada juga yang mengasuh.

Para guru di daycare itu diketahui mulai mengajar dari pukul 08.00 WIB sampai 11.00 WIB.

“Iya (memang saat itu jam mengajar). Tapi seharusnya guru itu dibagi. Iya betul (ada yang mengajar dan ada juga yang mengasuh),” jelas Ririn.

Sebelum mengetahui ada penganiayaan tersebut, Ririn mengaku sempat mendapat keluhan dari MI soal MK yang sering menangis.

Bahkan, MI juga bilang kepada Ririn bahwa MK kerap memukul badannya sendiri.

“Beliau itu cuma bilang ke kami, 'ini lho, anakmu (MK) tuh menangis terus sampai gebukin badannya sendiri',” tutur Ririn.

Meski demikian, Ririn mengaku tidak langsung percaya dengan perkataan MI, sebab dia kerap melihat MK menangis setiap bertemu MI.

Karena hal tersebut, Ririn pun bertanya-tanya apa penyebab tangisan MK itu.

Hingga akhirnya Ririn menemukan jawabannya melalui rekaman CCTV di daycare, ternyata MK mengalami penganiayaan oleh MI sampai trauma.

“Ketika anak ini melihat beliau, buka pintu saja, itu sudah menangis. Itu tuh saya selalu mencari tahu, kenapa sih penyebab anak ini menangis? Karena, nangisnya enggak logis banget,” ucap Ririn.

“Setiap ketemu sama beliau, itu sering nangis. Makanya, pas sudah tahu dari CCTV, 'oh ternyata penyebabnya ini'. Sampai anak ini enggak mau masuk ke ruangan tersebut,” terang dia.

Sebagian artikel ini telah tayang di Wartakotalive.com dengan judul Meita Iriyanti, Pemilik Daycare Kejam, Kombes Arya Perdana: Balita Sembilan Bulan Ada yang Dibanting

(Tribunnews/Rifqah) (Wartakotalive.com/Hironimus Rama) (TribunnewsBogor.com/Ramadhan L Q) (TribunJakarta.com/Muji Lestari) (Kompas.com)

Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas