Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

3 Update Vonis Bebas Ronald Tannur, Jaksa Susun Memori Kasasi, Keluarga Siap Kawal

Berikut tiga update proses kasasi vonis bebas Ronald Tannur dari salinan putusan diterima Jaksa.

Penulis: tribunsolo
Editor: Wahyu Gilang Putranto
zoom-in 3 Update Vonis Bebas Ronald Tannur, Jaksa Susun Memori Kasasi, Keluarga Siap Kawal
KOMPAS.COM/ACHMAD FAIZAL
Ronald Tannur saat menghadiri sidang putusan di PN Surabaya, Rabu (24/7/2024). 

TRIBUNNEWS.COM - Berikut update pengajuan kasasi vonis bebas Gregorius Ronald Tannur atas kasus dugaan pembunuhan pacarnya, Dini Sera Afrianti.

Diketahui Ronald Tannur merupakan putra dari politikus PKB non-aktif, Edward Tannur, yang divonis bebas oleh Hakim Pengadilan Negeri (PN) Surabaya pasca aksinya menganiaya Dini Sera hingga meninggal dunia viral.

Kasusnya semakin viral setelah tiga hakim dari PN Surabaya memberikan vonis bebas tanpa mempertimbangkan bukti yang ada.

Padahal jaksa menuntutnya hukuman 12 tahun penjara.

Putusan yang dibuat tiga hakim tersebut membuat keluarga dini merasa keadilan belum tercapai.

Berikut tiga update kasasi vonis bebas Ronald Tannur:

1. Jaksa Susun Memori Kasasi

Kejaksaan Tinggi (Kajati) Jawa Timur (Jatim) mendapatkan salinan putusan majelis hakim PN Surabaya pada Selasa, (30/7/2024).

BERITA TERKAIT

Setelah salinan diterima oleh Kajati Jatim, memori kasasi sedang proses disusun dan akan diajukan ke Mahkamah Agung (MA).

Jaksa penuntut umum memiliki waktu maksimal 14 hari untuk mengajukan kasasi.

Hal tersebut juga diungkapkan oleh Kepala Kajati Jatim, Mia Amiati pada Rabu (31/7/2024).

Baca juga: Dalam Waktu Dekat Bawas MA Periksa Hakim Vonis Bebas Ronald Tannur

“Sekarang ini memori kasasi (upaya hukum yang diajukan kepada MA untuk membatalkan putusan pengadilan tingkat terakhir) sedang disusun,” jelas Mia.

“Kami berikan petunjuk kepada tim jaksa agar memori kasasi disusun secara komprehensif agar kasasi diterima MA,” ungkapnya.

Tujuan kasasi menurut Mia yaitu untuk membuktikan apakah benar ada peraturan hukum yang tidak diterapkan, apakah benar cara mengadili tidak dilaksanakan menurut undang-undang, dan pembuktian pengadilan apakah telah melampaui batas wewenangnya.

2. Isi Salinan Putusan Ronald Tannur yang Diterima Kejaksaan

Halaman
123
Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas