Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Audrey Davis Dijadwalkan ke Polda Metro, Dimintai Keterangan soal Video Asusila Mirip Anak Musisi

Polisi menjadwalkan pemanggilan terhadap Audrey Davis dalam waktu dekat untuk menanyai apakah dirinya mengetahui soal viralnya video berbau pornografi

Penulis: Galuh Widya Wardani
Editor: Febri Prasetyo
zoom-in Audrey Davis Dijadwalkan ke Polda Metro, Dimintai Keterangan soal Video Asusila Mirip Anak Musisi
tribunnews.com
Audrey Davis dipanggil Polda Metro Jaya untuk ditanyai soal viralnya video syur mirip anak musisi 

TRIBUNNEWS.COM - Penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Metro Jaya menjadwalkan pemanggilan terhadap Audrey Davis dalam waktu dekat.

Pemanggilan ini dilakukan untuk mendalami kasus video asusila yang disebut-sebut mirip dirinya.

"Kami akan memanggil AD,” ujar Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya Kombes (Pol) Ade Safri Simanjuntak saat dikonfirmasi, Kamis (1/8/2024).

Polisi, kata Ade Safri, akan menanyai Audrey Davis apakah dirinya mengetahui soal viralnya video berbau pornografi tersebut.

Pemeriksaan dijadwalkan pada pekan depan di Mapolda Metro Jaya.

“Kami jadwalkan pekan depan pemeriksaannya,” imbuh Ade.

Diketahui, dua pelaku penyebar video asusila mirip Audrey Davis telah ditangkap pada Selasa (30/7/2024).

Berita Rekomendasi

Keduanya berinisial MRS (22) yang merupakan warga Kecamatan Gempol, Kabupaten Pasuruan, Jawa Timur dan JE (35) warga Kecamatan Nanggalo, Padang, Sumatera Barat.

Penangkapan ini berdasarkan laporan polisi yang masuk pada 12 Juli dengan nomor laporan LP/B/3944/VII/2024/SPKT/POLDA METRO JAYA.

Pelapor yang mengaku pemerhati media sosial, Feriyawansyah, melaporkan salah satu akun X yang menyebarkan video porno tersebut ke Polda Metro Jaya.

Feriyawansyah berharap pihak kepolisian dapat menggandeng Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) untuk menangani kasus ini.

Baca juga: Penyebar Video Syur Mirip Audrey Davis Jual Konten Rp 35 Ribu-Rp 100 Ribu, Kini Mendekam Dipenjara

Dalam laporan tersebut, Feriyawansyah turut menyerahkan barang bukti kepada polisi. 

Adapun buktinya adalah flashdisk yang berisi cuplikan video dan beberapa tangkapan layar.

"Flashdisk, kemudian screen picture, lima lembar. Lengkap bukti-buktinya kami sudah serahkan," kata Feriyawansyah.

Halaman
12
Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas