Dede Tak Takut Dilaporkan Aep soal Dugaan Hoaks Kasus Vina: Tinggal Dilawan
Dede, saksi kasus tewasnya Vina-Eky Cirebon mengaku tak takut soal dirinya dilaporkan terkait dugaan hoaks.
Penulis: Milani Resti Dilanggi
Editor: Endra Kurniawan
TRIBUNNEWS.COM - Dede, saksi kasus tewasnya Vina-Eky Cirebon mengaku tak takut soal dirinya dilaporkan terkait dugaan hoaks.
Dede dilaporkan saksi Aep atas dugaan penyebaran berita bohong atau hoaks ke Polda Metro Jaya.
Ia sebelumnya mengaku bahwa dirinya diminta membuat kesaksian palsu atas arahan Aep dan ayah Eky, Iptu Rudiana.
Dede saat itu diarahkan untuk memberikan keterangan yang dia tidak tahu peristiwanya.
"Tidak sama sekali, takutnya apa? Tinggal dilawan saja," kata Dede saat hadir dalam Talkshow yang bertajuk 'Secercah Cahaya Terpidana Kasus Vina Cirebon" di Universitas Maranatha Bandung, Jumat (2/8/2024).
Dede mengaku tak takut dengan laporan tersebut karena dirinya merasa sudah berkata jujur.
Ia memastikan akan tetap pada pernyataannya yang baru dan tak berubah pikiran meski mendapat desakan atau pun teror dari sejumlah pihak.
"Saya tidak berubah pikiran. Niat saya di sini berkata jujur biar 7 terpidana itu bebas, bisa merasakan hidup seperti mereka kemarin," kata Dede di hadapan para hadirin dan pengacara terpidana kasus Vina, Otto Hasibuan.
Mendengar jawaban tersebut, Otto kembali memastikan pernyataan Dede.
"Serius ini?" tanya Otto kepada Dede.
"Serius pak. Pokoknya siapa pun lawannya saya lawan," jawabnya.
Baca juga: Dedi Mulyadi Duga Kasus Vina Cirebon Bentuk Kemarahan Aep dan Iptu Rudiana: Api Bertemu Api
Dede mengaku, selama ini selalu khawatir dan tidak bisa tidur nyenyak karena telah memberikan kesaksian palsu sehingga membuat 7 terpidana mendekam di penjara.
"Orang saya berkata jujur ngapain takut Pak, kalau dulu saya takut. Takut sekali sampai nggak bisa tidur," ujarnya.
Aep diketahui tak hanya melaporkan Dede, melainkan juga mantan Bupati Purwakarta Dedi Mulyadi.
Hal itu disampaikan Ketua umum Pusat Bantuan Hukum Perkumpulan Penasihat dan Konsultan Hukum Indonesia (PBH PERHAKHI), Pitra Romadoni.
Adapun Laporan Polisi tersebut tercatat dengan nomor LP/B/4352/VII/SPKT/Polda Metro Jaya.
"Bahwa Aep telah membuat laporan polisi atas kasus penyebaran berita bohong sehingga status Aep kini telah naik menjadi pelapor (korban hoaks)," kata Pitra dalam keterangan tertulis kepada Tribunnews.com, Selasa (30/7/2024).
Dede dijerat dengan Pasal 28 ayat 3 juncto Pasal 45 A ayat 3 UU Nomor 1 Tahun 2024 tentang Perubahan Kedua atas UU Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).
Pitra mengatakan, tuduhan yang disampaikan oleh Dede dinilai sudah merugikan Aep berupa materil maupun immaterial.
Ia mengatakan, kini Aep dan keluarganya terintimidasi terkait dugaan tuduhan yang dilayangkan Dede dan seorang politikus dalam kasus Vina Cirebon.
Dede Mengaku Diarahkan Aep dan Iptu Rudiana
Dede sebelumnya membuat pengakuan bahwa dirinya selama ini memberikan kesaksian palsu di kasus tewasnya Vina 2016.
Perintah itu, kata Dede, disampaikan Iptu Rudiana dan Aep.
Lewat video yang diunggah Dedi Mulyadi di kanal YouTube, Dede mengaku saat itu ia terpaksa mengikuti perintah Rudiana dan Aep untuk memberi kesaksian palsu karena tak mengerti hukum.
"Awalnya malam, sekitar jam berapa saya lupa."
"Aep nelepon saya, 'De, anterin saya ke Polres yuk'. Saya posisi di rumah, rumah di Tangkil," ujar Dede, Minggu (21/7/2024).
Dede mengatakan, kala itu Aep mengajaknya untuk menjadi saksi kasus tewasnya Vina dan anak Iptu Rudiana, Eky.
Ia yang tidak mengetahui apa pun terkait peristiwa itu sempat diberi arahan oleh Iptu Rudiana dan Aep.
"Cuma saya sudah di dalam, saya bisa apa. Cuma saya bingung, saya takut.
"Saya kan istilahnya gak ngerti hukum Pak. Itu makanya saya ungkapin di sini, saya mikirnya bahwa saya enggak pernah tahu peristiwa itu sama sekali," ujar Dede.
Setibanya di kantor polisi, Dede langsung menjalani BAP.
Saat itu, Dede diminta mengatakan melihat detik-detik pembunuhan Vina dan Eky.
"Sebelum masuk ke ruangan kan dibilangin dulu Pak (sama Rudiana dan Aep), kamu bilang aja lagi nongkrong di warung, ada orang nongkrong segerombolan anak-anak ngelempar batu, bawa bambu, sama pengejaran."
"Itu udah diomongin dari luar dulu Pak (sebelum masuk ruangan pemeriksaan)," papar Dede.
"Aep sama Rudiana ngasih tahu (yang mengarahkan) saya Pak," katanya.
(Tribunnews.com/Milani Resti/Yohannes Liestyo)
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.