Kasus Vina, Pengacara Iptu Rudiana Tantang Kubu Saka Tatal Lakukan Hal Ini, Janji Beri Rp10 Juta
Kubu Iptu Rudiana bakal beri Rp10 Juta jika Saka Tatal bisa buktikan kasus Vina adalah kecelakaan.
Penulis: Jayanti TriUtami
Editor: Tiara Shelavie
TRIBUNNEWS.COM - Pengacara Iptu Rudiana, Pitra Romadoni Nasution menantang kubu Saka Tatal untuk membuktikan bahwa kasus Vina adalah kecelakaan.
Bahkan, Pitra siap memberikan uang Rp10 juta jika kubu Saka Tatal berhasil membuktikan tantangannya tersebut.
Hal itu diungkap Pitra kepada pengacara Saka Tatal, Titin Prilianti, dalam tayangan tvOne, Jumat (2/8/2024).
Pitra mulanya mempertanyakan bukti foto yang dibawa kubu Saka Tatal dalam persidangan Peninjauan Kembali (PK) di Pengadilan Negeri (PN) Cirebon.
Foto tersebut menampilkan foto Vina sebelum tewas pada 2016.
Menurut Pitra, foto tersebut perlu melalui uji forensik terlebih dahulu sebelum dijadikan alat bukti yang sah.
"Setiap bukti digital untuk dapat menjadi alat bukti yang sah harus terlebih dahulu diuji forensik, apakah ada editing, apakah mengubah meta datanya, atau mengubah keasilannya," ujar Pitra.
"Dalam kasus ini, yang bersangkutan menyatakan rekayasa dan lainnya. Masyarakat sudah mengetahui ini kasus pembunuhan."
Karena itu, Pitra bernjanji memberikan Rp10 juta jika pihak Saka Tatal berhasil membuktikan bahwa kasus Vina bukanlah pembunuhan.
Ia juga meminta pengacara Saka Tatal untuk membuat surat pernyataan secara resmi dan mengunggahnya di media sosial.
"Kalau Mbak Titin berani mengatakan itu kecelakaan, saya tantang Mbak Titin untuk membuat surat pernyataan bahwa kasus tersebut adalah kecelakaan," ujar Pitra.
Baca juga: Ahli Hukum UI: Jika PK Saka Tatal Dikabulkan, 7 Terpidana Kasus Vina Cirebon Harus Dibebaskan
"Saya akan beri Rp10 juta, apabila dia berani membuat surat pernyataan hitam di atas putih dan dia posting di akun pribadinya."
"Itu akan saya uji nantinya," sambungnya.
Harapan Saka Tatal
Sidang PK Saka Tatal telah resmi ditutup pada Kamis (1/8/2024) pukul 15.00 WIB.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.