Cara Daftar Kartu Prakerja Gelombang 71, Pendaftaran Ditutup 5 Agustus 2024 Pukul 23.59 WIB
Berikut cara daftar Kartu Prakerja gelombang 71, pendaftaran melalui laman www.prakerja.go.id akan ditutup pada Senin (5/8/2024) pukul 23.59 WIB.
Penulis: Nurkhasanah
Editor: Garudea Prabawati
TRIBUNNEWS.COM - Pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 71 akan ditutup pada Senin (5/8/2024) pukul 23.59 WIB.
Gelombang 71 merupakan gelombang kesembilan Kartu Prakerja di tahun 2024.
Untuk mengikuti Kartu Prakerja Gelombang 71, calon peserta yang sudah memiliki akun Prakerja dapat langsung klik 'Gabung Gelombang' di dashboard akun.
Sementara itu, bagi calon peserta yang belum mempunyai akun Prakerja, terlebih dahulu lakukan pendaftaran melalui laman www.prakerja.go.id.
Sebagai informasi, program Kartu Prakerja dapat diikuti oleh seluruh Warga Negara Indonesia (WNI) yang berusia paling rendah 18 tahun dan paling tinggi 64 tahun serta tidak sedang menempuh pendidikan formal.
Simak cara daftar dan mengikuti Kartu Prakerja Gelombang 71 di bawah ini.
Cara Daftar Kartu Prakerja
Berikut ini adalah cara mendaftar Kartu Prakerja setelah mempunyai akun Prakerja:
- Akses www.prakerja.go.id, klik menu ‘Daftar Sekarang’ pada kanan atas;
- Masukkan alamat email dan password;
- Isikan NIK, nomor KK dan tanggal lahir, lalu klik Lanjut;
- Selanjutnya, lengkapi data diri dan pastikan data yang dimasukkan seperti alamat rumah, nama lengkap, dan nama ibu kandung sudah sesuai;
- Verifikasi foto e-KTP, pastikan diunggah dan diambil langsung dari kamera HP;
- Jika foto KTP yang diunggah sudah susuai ketentuan, klik ‘Gunakan Foto’;
- Tunggu sistem selesai memverifikasi foto KTP yang diunggah;
- Langkah berikutnya, verifikasi dengan cara scan (pindai) wajah sambil berkedip. Klik Scan Wajah, lalu ikuti arahan;
- Jika sudah, tunggu sampai sistem selesai melakukan pengecekan wajah;
- Tahap berikutnya, jawab pertanyaan mengenai alasan mengikuti program Kartu Prakerja;
- Selanjutnya, isi pertanyaan mengenai minat dan keterampilan pelatihan. Pertanyaan yang diajukan yakni mengenai status pekerjaan, jenis pekerjaan, jenjang pendidikan dan keterampilan yang diminati;
- Setelah itu, lakukan verifikasi nomor handphone dengan masukkan enam digit kode OTP yang sudah dikirimkan ke nomor HP;
- Klik ‘Kirim OTP’;
- Selanjutnya, isi Pernyataan Pendaftar sesuai dengan kondisi;
- Jika sudah selesai mengisi, klik ‘Lanjut’;
- Berikutnya, kerjakan Tes Kemampuan Dasar (TKD) atau Soal Kemampuan Belajar (SKB);
- Klik ‘Lanjut’.
Cara Gabung Gelombang Kartu Prakerja
Setelah mengikuti tahapan pendaftaran Kartu Prakerja, berikut ini cara gabung gelombang Prakerja:
- Setelah berhasil mendaftarkan akun pada website prakerja.go.id, pilih Gelombang yang tersedia di dashboard;
- Klik ‘Gabung Gelombang’;
- Akan muncul konfirmasi pilihan Gelombang. Jika sudah sesuai, klik ‘Gabung’;
- Selanjutnya, akan muncul Persetujuan Prakerja yang berisi beberapa pernyataan. Klik ‘Saya Menyetujui’;
- Tahap pendaftaran selesai.
(Tribunnews.com/Nurkhasanah)
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.