Cerita Remaja Terduga Teroris Batu Baiat ke Amir Daulah Islamiyah Hingga Rakit Bom Pakai Uang Jajan
Densus 88 mengungkap asal-usul remaja 19 tahun berinisial HOK tergabung dalam jaringan teroris Daulah Islamiyah yang berbaiat terhadap ISIS.
Penulis: Adi Suhendi
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Densus 88 Antiteror Polri mengungkap asal-usul remaja 19 tahun berinisial HOK tergabung dalam jaringan teroris Daulah Islamiyah yang berbaiat terhadap Islamic State of Iraq and Syria (ISIS).
Sebelum merencanakan aksi bom bunuh diri, HOK yang masih berstatus pelajar berbaiat kepada secara online melalui aplikasi satu media sosial kepada ISIS.
Ia terpapar paham radikal setelah aktif membuka situs-situs yang berisikan propaganda jaringan teroris Daulah Islamiyah.
Juru Bicara Densus 88 Antiteror Polri, Kombes Aswin Siregar mengatakan HOK merupakan seorang simpatisan Daulah Islamiyah yang sudah berbaiat langsung.
"Baiat dilakukan secara online oleh yang bersangkutan menggunakan salah satu aplikasi media sosial. Berbaiat kepada Amir Daulah Islamiyah ISIS," kata Aswin dalam keterangan yang diterima, Sabtu (3/8/2024).
Setelah berbait terhadap ISIS, timbul niat dalam diri HOK untuk melakukan aksi bom bunuh diri di wilayah Malang, Jawa Timur.
Baca juga: Kepribadian 3 Terduga Teroris di Batu, Masih Satu Keluarga dan Baru Pindah dari Jakarta
"Tersangka ini merencanakan untuk melakukan bom bunuh diri di daerah Batu, Malang, Jawa Timur," ucapnya.
Setelah muncul niat melakukan aksi bom bunuh diri, HOK pun mulai mempelajari pembuatan bom secara otodidak melalui internet.
"Ia mempelajari cara untuk membuat atau merakit bom ini melalui internet, ada website tertentu yang diakses yang bersangkutan, dan juga melalui media sosial," kata Aswin.
Gunakan Tabungan Beli Bahan Peledak
Setelah belajar cara merangkai bom, HOK pun mulai membeli bahan-bahannya secara online menggunakan uang tabungannya.
Uang yang digunakan hOK untuk melakukan aksi teror berasal dari uang jajan yang diberikan orang tuanya.
Baca juga: Terduga Teroris di Batu Beli Bahan Peledak Pakai Uang Tabungan, Bom Dibuat di Rumah
"Biaya atau dana yang digunakan untuk pembelian bahan-bahan peledak didapat yang bersangkutan dari ditabung sendiri. Uang jajan, kalau menurut keterangannya, yang diberikan oleh orang tua yang bersangkutan," jelas Aswin.
Aswin mengatakan bahan peledak yang sudah dipesan secara online dikirim ke alamat rumah yang ditempati bersama orang tuanya di Perumahan Villa Syariah Bunga Tanjung RT 1 RW 8, Desa Junrejo, Kecamatan Junrejo, Kota Batu, Jawa Timur.
Pembuatan Bom Diketahui Orang Tua
Pembuatan bom dilakukan HOK di rumah orang tuanya.
Bahkan, kedua orang tua HOK pun disebut mengetahui aksinya membuat rangkaian bom untuk melakukan aksi teror.
"Menurut pengakuannya yang sementara sedang kita dalami, bahwa pemesanan, kemudian pembuatan, pemesanan itu menggunakan alamat di rumah, kemudian juga pembuatan di rumah, dan itu diketahui orang tua atau keluarga yang bersangkutan," kata Aswin.
Baca juga: Densus 88: Rencana Bom Bunuh Diri Terduga Teroris di Batu Tak Terkait Kedatangan Paus Fransiskus
Karena itu, Densus 88 masih mendalami kemungkinan keluarga HOK yang lain ikut terafiliasi dalam jaringan terorisme.
Diketahui, selain HOK, Densus 88 Antiteror Polri mengamankan tiga orang lainnya yakni ayah, ibu, dan saudara HOK.
Ayah HOK berinisial M diketahui diamankan Densus 88 di Stasiun Solo Balapan ketika menumpang KA Gajayana dari Malang menuju Jakarta.
Keluarga HOK sendiri diketahui berasal dari Jakarta dan baru 1,5 tahun mengontrak rumah di wilayah Batu, Jakarta Timur.
"Tentu kita di sini mengimbau supaya sebagai orang tua atau sebagai bagian dari anggota keluarga yang mengetahui hal-hal seperti ini untuk segera menghentikan atau kami sangat terbuka untuk menerima laporan untuk apabila ada hal-hal yang bersifat emergency, kita bilang seperti ini," jelasnya.
HOK Ditangkap Saat Hendak Buang Barang Bukti
HOK ditangkap Densus 88 Antiteror Polri saat berada di dalam kendaraan di Jalan Langsep, Batu, Malang, Jawa Timur, Rabu (31/7/2024).
Saat itu HOK hendak membuang barang bukti berupa bahan kimia untuk membuat bom.
"Ia ditangkap saat berada di sebuah kendaraan, ketika akan bersiap-siap membuang beberapa barang bukti bahan kimia yang digunakan untuk bahan peledak," kata Aswin.
HOK diketahui membuat bom menggunakan bahan peledak jenis TATP (Triaceton Triperoxide).
TATP merupakan bahan peledak yang kerap digunakan teroris dalam pembuatan bom, karena sifatnya yang berdaya ledak tinggi atau high explosive.
Bahkan karena berbahaya, TATP kerap dijuluki dengan sebutan 'Mother Of Satan'.
Selain itu, Densus 88 juga menyita sebuah tas hitam yang berisi ketapel, jarum kuning, suntikan, hingga gotri.
Atas perbuatannya, HOK dijerat pasal 15 jo pasal 7 dan atau pasal 9 undang-undang no. 5 tahun 2018 tentang perubahan atas undang-undang nomor 15 tahun 2003 tentang penetapan peraturan pemerintah pengganti undang-undang nomor 1 tahun 2002 tentang pemberantasan tindak pidana terorisme. (Tribunnews.com/ Abdi)