Menanti Penutupan Wansen School Indonesia Milik Meita Irianty Imbas Kasus Penganiayaan Balita
Pemkot Kota Depok tunggu surat rekomendasi penutupan daycare Wansen School Indonesia milik Meita Irianty buntut kasus penganiayaan balita.
Penulis: Rifqah
Editor: Facundo Chrysnha Pradipha
TRIBUNNEWS.COM - Daycare Wansen School Indonesia di Kota Depok, Jawa Barat milik influencer parenting, Meita Irianty terancam ditutup karena mnyalahi aturan.
Adapun, daycare tersebut belakangan menjadi sorotan karena Meita melakukan penganiayaan terhadap dua balita yang dititipkan di sana, yakni MK (2) dan HW (9 bulan).
Akibat penganiayaan itu, MK mengalami trauma dan HW menderita dislokasi pada kakinya karena dibanting oleh Meita.
"Korban pertama MK (2 tahun) saat ini kondisinya baik, tetapi ada traumatiknya, korban mengalami ketakutan saat melihat pelaku," kata Kapolres Metro Depok, Kombes Arya Perdana di Mako Polres Depok, Jalan Margonda, Kota Depok, Kamis (1/8/2024), dikutip dari Wartakotalive.com.
"Korban (HW) diduga alami dislokasi pada kaki karena dibanting, namun polisi akan menanyakan hal itu pada dokter," tambah Arya.
Kini, Meita diketahui telah ditangkap dan ditetapkan menjadi tersangka kasus penganiayaan balita tersebut dan terancam hukuman 5 tahun 5 bulan penjara.
Dinas Pendidikan (Disdik) Depok pun menanggapi adanya peristiwa tersebut.
Setelah dilakukan penelusuran, dalam praktiknya, Wansen School ternyata tak mempunyai izin dari Disdik Kota Depok.
Dalam catatan Disdik Depok, penitipan anak itu hanya terdaftar sebagai Kelompok Bermain atau KB.
“Jadi ternyata daycare Wensen School ini tidak berizin, tidak ada izinnya (di Disdik Depok), Yang ada di kami, mereka (Wensen School) hanya memiliki (izin) KB ya, Kelompok Bermain,” kata Kasi Pembinaan PAUD Disdik Depok, Deady Tanjung saat dihubungi Kompas.com, Jumat (2/8/2024).
Selanjutnya, dijelaskan oleh Kepala Bidang Pembinaan PAUD dan Dikmas Disdik Depok, Suhyana, berdasakan pada Peraturan Wali Kota Depok Nomor 70 Tahun 2019 tentang Pelaksana Pendidikan Anak Usia Dini 1 (Satu) Tahun Pra Sekolah Dasar, daycare dan KB termasuk ke dalam kategori PAUD atau sejenisnya.
Baca juga: Alasan Pemilik Daycare Meita Irianty Aniaya Dua Balita: Sebut Korban Nakal dan Rewel
“Tetapi, mereka (daycare dan KB) jelas berbeda. Daycare itu dari (usia) 0. Namanya tempat penitipan anak kan. Sedangkan, KB itu mulai anak usia 3 sampai 4 tahun,” jelas Suhyana.
Dengan demikian, Suhayana menyatakan bahwa Wensen School telah menyalahi aturan karena tidak mempunyai izin daycare.
Sehingga, Pemerintah Kota (Pemkot) Depok berencana untuk melakukan penutupan terhadap Wansen School tersebut.
“Jelas, di sini harus dikenakan sanksi. Sanksinya kalau begitu apa? Sanksinya ya harus penutupan,” tegas Suhyana.
Namun, Suhayana mengatakan, penutupan itu tetap harus menunggu surat rekomendasi dari Disdik Kota Depok.
Kendati demikian, Suhayana belum bisa memastikan kapan surat rekomendasi itu akan dikeluarkan.
Ia hanya menjelaskan, ketika sudah mendapatkan surat rekomendasi itu, Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) akan segera menindaklanjuti pencabutan izin Wansen School.
“(Surat rekomendasi) dalam proses. Kami kan mempelajari dulu. Tentu kami mengeluarkan surat rekomendasi, harus analisa dulu, kesalahannya seberapa jauh. (Tapi) kalau yang namanya banting anak, pukul anak, itu kan tindakannya kriminal,” tutur dia.
Sementara itu, dikatakan Kombes Arya, Meita mengaku tak punya alasan khusus melakukan perbuatan keji itu.
Kepada penyidik, Meita hanya mengaku khilaf atau tidak sengaja saja.
"Kami sudah tanyakan yang bersangkutan. Dia menyatakan khilaf gitu ya," kata Kombes Arya.
Meski demikian, Meita juga tak mengucapkan permintaan maaf kepada para korban, meskipun berulang kali disinggung oleh awak media.
Meita Toyor Kepala Balita hingga Tega Menginjaknya
Sebelumnya, seorang staf guru, Ririn (nama samaran), membeberkan perlakuan kejam infulencer parenting itu kepada balita yang dititipkan di daycare.
Ririn mengatakan Meita melakukan penganiayaan terhadap HW, bayi berusia sembilan bulan di daycare itu dengan menarik lengannya seperti binatang, kemudian kepalanya juga ditoyor.
Bahkan, Ririn juga menyampaikan bayi yang belum genap satu tahun itu pernah diinjak oleh Meita.
"Yang saya lihat dari CCTV itu, tangannya ditentang kayak anak kucing gitu. Terus, kepalanya itu langsung ditoyor ke tempat tidur," kata Ririn kepada Kompas.com, Rabu (31/7/2024).
"(Usianya) sekitar 9 bulan. Bahkan ada video terbarunya bahwa anak bayi itu diinjak. Iya betul (lihat dari CCTV)," sambungnya.
Ririn juga menyampaikan beberapa kali Meita menoyor korban MK dan sempat dilempari tisu juga.
Namun, Ririn mengaku para guru di sana tidak bisa berbuat apa-apa dan menolong MK karena Meita merupakan atasan yang mempekerjakan mereka.
"Kalau yang kami lihat, beberapa kali ini, sering kayak kepalanya ditoyor. Kan sampai dilempar tisu (pak), dilempar kerudungnya, dan semua guru ada di situ, menyaksikan hal itu," ujar Ririn.
"Sempat dilempar tisu, terus sama kerudungannya yang bekas dia pakai itu dilempar ke anak tersebut, terus baju yang bekas dia pakai itu dilempar ke anak tersebut," lanjutnya.
Ririn juga menyebut, ketika Meita ingin melancarkan aksinya tersebut, ia menyuruh para guru keluar untuk mengajar sebelum menganiaya para korban.
“Pada saat yang kejadian di CCTV itu, ya betul, seperti yang diceritakan ibunda anandanya. Saat itu, kami disuruh keluar untuk mengajar,” kata Ririn, dikutip dari TribunJakarta.com.
“Karena kan kami selain tugas mengasuh, menjadi guru juga di situ,” imbuh dia.
Sebagian artikel ini telah tayang di Wartakotalive.com dengan judul Meita Iriyanti, Pemilik Daycare Kejam, Kombes Arya Perdana: Balita Sembilan Bulan Ada yang Dibanting
(Tribunnews/Rifqah) (Wartakotalive.com/Hironimus Rama) (Kompas.com)