Pelajar Terduga Teroris di Kota Batu Niat Lakukan Aksi Bom Bunuh Diri Secara Lone Wolf
Aswin mengatakan pihaknya masih melakukan pendalaman dan pengembangan lebih lanjut soal penangkapan HOK ini.
Penulis: Abdi Ryanda Shakti
Editor: Hasanudin Aco
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Abdi Ryanda Shakti
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Densus 88 Antiteror Polri mengatakan HOK (19), terduga teroris berstatus pelajar ingin lakukan aksi teror di Kota Batu, Malang, Jawa Timur seorang diri atau lone wolf.
"HOK masih berusia 19 tahun. tersangka tersebut mendapatkan atau memiliki ghirah ya, mendapatkan, ghirah itu kira-kira semangat untuk melakukan serangan seperti ini itu secara sendiri ya," kata Juru Bicara Densus 88 Antiteror Polri, Kombes Aswin Siregar dalam keterangannya, Sabtu (3/8/2024).
Adapun keinginannya sudah bulat melakukan penyerangan atau aksi bom bunuh diri ini karena sudah terpapar propaganda dari jaringan Daulah Islamiyah dan berbaiat ke ISIS.
Selain itu, dia juga mendapatkan informasi-informasi soal teror dari media sosial.
"Sehingga muncul perasaan ingin melakukan bom bunuh diri tersebut," ungkapnya.
Baca juga: Terduga Teroris di Batu Beli Bahan Peledak Pakai Uang Tabungan, Bom Dibuat di Rumah
Saat ini, Aswin mengatakan pihaknya masih melakukan pendalaman dan pengembangan lebih lanjut soal penangkapan HOK ini.
"Sampai sejauh ini kita masih mendalami dan terus mengembangkan bagaimana proses seorang remaja seperti HOK ini menjadi terpapar dan kemudian sampai ke tingkatan yang paling tertinggi menjadi pelaku tindak pidana terorisme," ucapnya.
Punya Bahan Peledak 'Mother of Satan'
Sebelumnya, Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri menangkap seorang pelajar berinisial HOK yang diduga merupakan teroris di Jalan Langsep, Batu, Malang, Jawa Timur.
Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Trunoyudo Wisnu Andiko mengatakan penangkapan itu dilakukan pada Rabu (31/7/2024).
"Pada hari Rabu tanggal 31 Juli 2024 pukul 19.15 WIB, telah diamankan satu tersangka yakni HOK di Jalan Langsep, Kelurahan Sisir, Kecamatan Batu, Malang, Jawa Timur," kata Trunoyudo kepada wartawan, Kamis (1/8/2024).
Trunoyudo mengatakan hasil pemeriksaan, HOK hendak melakukan penyerangan dengan bahan peledak.
"Tersangka berdasarkan hasil penyelidikan diketahui berencana melakukan aksi teror bom bunuh diri dengan menggunakan bahan peledak jenis TATP (Triaceton Triperoxide)" tuturnya.
Diketahui, TATP ini merupakan bahan peledak yang kerap digunakan oleh teroris dalam pembuatan bom, karena sifatnya yang berdaya ledak tinggi atau high explosive.
Bahkan karena berbahayanya, TATP kerap dijuluki dengan sebutan 'Mother Of Satan'.
Selain itu, Densus 88 juga menyita sebuah tas hitam yang berisi ketapel, jarum kuning, suntikan, hingga gotri.
Adapun sasaran yang akan dilakukan penyerangan bom bunuh diri ini yakni dua rumah ibadah di Malang, Jawa Timur.
"Berencana melakukan bom bunuh diri di dua tempat peribadahan di Malang, Jawa Timur," jelasnya.
Dari pemeriksaan sementara, HOK diduga merupakan simpatisan dari jaringan teroris bernama Daulah Islamiyah yang juga terafiliasi atau mendukung Islamic State of Iraq and Syria (ISIS).
Atas perbuatannya, HOK telah diamankan dengan dijerat pasal 15 jo pasal 7 dan atau pasal 9 undang-undang Nomor 5 Tahun 2018 tentang perubahan atas undang-undang Nomor 15 Tahun 2003 tentang penetapan peraturan pemerintah pengganti undang-undang nomor 1 tahun 2002 tentang pemberantasan tindak pidana terorisme.