Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Video Mantan Wakapolri Klaim Temukan Bukti Digital Vina dan Eky, Yakin Peristiwa Cuma Karangan

Mantan Wakapolri, Komjen Pol Purn Oegroseno, mengklaim telah mengumpulkan bukti digital kasus Vina.

Penulis: Diah Putri Pamungkas
Editor: Nuryanti

Oegroseno juga bicara soal nasib para penyidik kasus Vina Cirebon tahun 2016 silam.

Menurut Oegroseno, penyidik kasus Vina Cirebon tahun 2016 terancam bisa dipecat secara tidak hormat, sebagai sanksi tegas akibat kesalahan dalam menangani kasus tersebut.

"Nasib penyidik (Kasus Vina) pasti suatu saat akan diberikan sanksi yang tegas. Sanksi tegas yang terberat adalah pemberhentian tidak dengan hormat atau PTDH. Sidang kode etik," ujar Oegroseno seperti dikutip dari tayangan Nusantara TV pada Minggu (28/7/2024) dilansir dari Tribun Jakarta.

Akan tetapi Oegroseno menyarankan agar para penyidik tersebut dilibatkan terlebih dahulu dalam mengungkap kasus ini.

Hal itu bertujuan agar memudahkan dalam merekonstruksi kasus yang dipenuhi kejanggalan.

"Penyidik ini sementara libatkan saja dalam tim lengkap gabungan dari pusat sehingga mereka bisa memberikan jawaban 'kenapa anda dulu berbuat seperti ini', itu dulu saja. Lebih enak bicara bagaimana merekonstruksi kasus ini secara tuntas dulu baru tindakan-tindakan lain yang berkaitan dengan masalah kode etik profesi."

"Tapi kalau sudah diproses (disanksi) artinya selesai kan kasus ini hanya dibiarkan ya dalam keadaan seperti semula waktu Pegi dibebaskan," katanya.

Baca juga: Eks Wakapolri Yakini Terjadi Salah Tangkap Sejak Awal, Sebut Pembunuh Vina-Eky Adalah Mafia

BERITA TERKAIT

Selain itu ia mengatakan bahwa kasus ini makin membuka terang bahwa bukan berlatar cinta.

Oegroseno menduga kematian Vina dan Eky berkaitan dengan profesi Iptu Rudiana sebagai anggota aktif polisi.

"Kalau saya melihat ini, dibikin situasi kayak seperti kecelakaan tapi yang mengarah kepada Vina, berarti itu kan seolah masalah cinta tapi ternyata tidak ada hubungan cinta antara Pegi yang pelaku itu seperti dalam film, kemudian kalau misalnya sasaran itu adalah si Eky, Eky ini salahnya apa?"

"Cuma kalau dikaitkan dengan pekerjaan orang tua ya kemungkinan juga mungkin ada masalah dengan pekerjaan orang tua. si Eky ini kenapa dianiaya terlalu kelewatan akhirnya mengakibatkan meninggal," pungkasnya.

Singgung Propam Tak Jeli

Oegroseno menyentil Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) dan Inspektorat Pengawasan Umum (Itwasum) Mabes Polri yang kurang jeli dalam memeriksa perihal kode etik Iptu Rudiana.

Bagi seorang pensiunan jenderal, Oegroseno yang hanya menganalisis dari luar saja sudah bisa membaca banyak pelanggaran yang dilakukan Iptu Rudiana di Kasus Vina Cirebon.

"Kalau Propam jeli ya, apalagi Propam Mabes Polri. Sejak awal sudah banyak pelanggaran etika profesi yang dilakukan Iptu Rudiana," ujar Oegroseno seperti dikutip dari Nusantara TV yang tayang pada MInggu (28/7/2024).

Baca juga: Gestur Iptu Rudiana Menyilangkan Tangan di Makam Eky Dibedah Pakar Ekspresi, Kini Mau Sumpah Pocong

Halaman
1234
Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas