Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Video Mantan Wakapolri Klaim Temukan Bukti Digital Vina dan Eky, Yakin Peristiwa Cuma Karangan

Mantan Wakapolri, Komjen Pol Purn Oegroseno, mengklaim telah mengumpulkan bukti digital kasus Vina.

Penulis: Diah Putri Pamungkas
Editor: Nuryanti

Karena hal tersebut, Benny pun berharap agar para pengamat bisa memberikan pernyataan yang lebih bijak dalam menanggapi suatu persoalan.

"Perlu para pengamat ini sedikit bijak dalam mengeluarkan statement, analiasa, lebih bagus yang mengedukasi publik," tandasnya.

Kendati demikian, Benny juga mengakui bahwa ada kelemahan yang dilakukan penyidik dalam menangani kasus Vina Cirebon ini.




Kelemahan inilah yang bisa dijadikan celah untuk berdebat oleh berbagai pihak.

"Penyidikan kasus ini kita cermati memang ada kelemahan, khususnya dalam hal pendekatan SCI," kata dia.

"Inilah yang kemudian ada celah yang selama ini menjadi perdebatan meskipun sudah ada putusan yang sudah inkrah," ungkap Benny Mamoto.

Sebelumnya Oegroseno mengatakan ada mafia di balik kasus Vina dan Eky ini karena menurutnya pembunuhan tersebut terlalu sadis.

BERITA TERKAIT

Menurutnya, hal tersebut bukan merupakan bentuk dendam biasa dari seorang manusia.

Maka dari itu, ia mengira ada mafia di balik kasus ini.

Namun, Oegroseno tak mengatahui pasti, mafia seperti apa yang berkaitan dengan kasus ini.

Berdasarkan analisisnya, kemungkinan ada urusan narkoba di balik pembunuhan Vina dan Eky delapan tahun silam tersebut.

"Analisa kita kan banyak waktu itu, kalau sampai sadis seperti ini, itu bukan ukuran manusia yang dendam biasa, bukan, ini mafia," kata Oegroseno, dikutip dari Youtube Abraham Samad Speak Up, Selasa.

"Tapi mafia apa saya gak tahu. Apalah mafia kaitan dengan dilihat ada gak bisnisnya Eky atau Vina, atau bisa juga mungkin dengan narkoba dan sebagainya," kata dia.

Terlebih lagi, jika melihat kondisi jasad Vina dan Eky saat itu yang sangat mengenaskan.

Menurutnya, kedua korban disiksa terlebih dahulu, lalu dipasangkan helm untuk kemudian dibuang di Flyover Talun pada 27 Agustus 2016 silam.

"Seperti kalau dia helmnya masih utuh, tapi di sini ada luka berat, apa tidak dipukul dulu baru helmnya dipakaikan kembali."

"Selain dipukul disiksa masih dalam keadaan hidup, setengah hidup, sampai setengah mati sampai akhirnya meninggal," kata Oegroseno.

Tak hanya itu saja, menurut Oegroseno, motif pembunuhan terhadap Vina dan Eky ini juga sangat luar biasa.

"Ini pasti ada latar belakang yang mengakibatkan kedua anak manusia ini dibunuh dengan cara sadis. Motifnya luar biasa, tapi ini terlalu sadis menurut saya," ujarnya.

Eks Kabareskrim Polri Yakin 100 Persen Kasus Vina Bukan Pembunuhan, tapi Kecelakaan
Di sisi lain, Eks Kabareskrim Polri, Susno Duadji menilai, kasus Vina dan Eky ini bukanlah pembunuhan, melainkan kecelakaan.

"Kalau saya katakan 100 persen kecelakaan, sampai hari ini tidak ada seorang pun yang membuktikan itu sebagai tindak pidana," kata Susno.

Susno menjelaskan, bukti bahwa peristiwa tersebut adalah kecelakaan sudah ada, mulai dari sepeda motor hingga Tempat Kejadian Perkara (TKP) yang diyakini hanya ada satu, yakni deket flyover Talun.

"Sepeda motornya, dagingnya, kemudian posisi korban, darah menumpuk di situ. Kemudian TKP Cirebon Kabupaten jadi yurisdiksi daripada Polres Cirebon Kabupaten, bukan Polres Cirebon Kota," jelasnya, Senin (22/7/2024), dikutip dari TribunnewsBogor.com.

"TKP-nya satu, bukan di dua atau tiga tempat," tegasnya.

Apabila Vina dan Eky dibunuh, kata Susno, maka akan aneh karena saat ditemukan Vina dalam kondisi masih hidup.

"Mana ada pembunuh menyisakan nyawa dari yang dibunuh. Vina masih hidup kan? Masa gak dihabisi? Kemudian ngapaian bunuh orang di 3 tempat? Bunuh dan perkosa di belakang showroom, dibawa lagi ke jembatan, edan apa?" jelas Susno.

Namun, jika kasus itu adalah kecelakaan, maka sudah terbukti dengan kesimpulan yang diambil oleh Polres Cirebon.

"Polres Cirebon Kabupaten memprosesnya sudah tepat. Kalau ini mau dijadikan pembunuhan ayo, siapa yang bisa membuktikan? Sampai kiamat gak akan terbukti, wong bukan pembunuhan kok," tandasnya.

Sebagaimana diketahui, dalam kasus pembunuhan Vina dan Eky di Cirebon ini, ada delapan orang pelaku yang sudah diproses hukum serta divonis hakim.

Mereka adalah Rivaldi Aditya Wardana, Eko Ramdani (Koplak), Hadi Saputra (Bolang), Eka Sandy (Tiwul), Jaya (Kliwon), Supriyanto (Kasdul), Sudirman, Saka Tatal.

Tujuh orang divonis penjara seumur hidup, sementara Saka Tatal yang hanya divonis delapan tahun penjara karena saat peristiwa masih di bawah umur, kini sudah bebas sejak 2020 dan tengah menghadapi sidang Peninjauan Kembali (PK) untuk memulihkan nama baiknya..

Kemudian, tiga orang atas nama Pegi alias Perong, Andi ,dan Dani dinyatakan buron atau masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO).

Sebelumnya, Polda Jabar sempat menangkap Pegi Setiawan sebagai tersangka pembunuhan Vina dan Eky itu.

Namun, tak berselang lama, Pegi berhasil membuktikan bahwa dirinya bukanlah Perong seperti buronan pada kasus Vina, melalui sidang praperadilan.

Sedangkan, dua DPO atas Andi dan Dani dihapus atau dihilangkan oleh Polda Jabar lantaran dianggap fiktif.

Sebagian artikel ini telah tayang di TribunSumsel.com dengan judul Eks Wakapolri Sebut Nasib Penyidik Kasus Vina Cirebon 2016 Bisa Dipecat Tidak Hormat

Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas