Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

KPK Periksa Eks Caleg DPR Dapil Kalimantan Barat Alexius Akim Terkait Kasus DPO Harun Masiku

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa caleg DPR RI 2019 Dapil Kalimantan Barat, Alexius Akim, Senin (5/8/2024) terkait kasus Harun Masiku.

Penulis: Ilham Rian Pratama
Editor: Adi Suhendi
zoom-in KPK Periksa Eks Caleg DPR Dapil Kalimantan Barat Alexius Akim Terkait Kasus DPO Harun Masiku
Tribunpontianak.co.id/Ridho Panji Pradana
Mantan Caleg DPR RI PDI Perjuangan, Alexius Akim. 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Ilham Rian Pratama

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa caleg DPR RI 2019 Dapil Kalimantan Barat, Alexius Akim, Senin (5/8/2024).

Mantan Kadis Pendidikan dan Kebudayaan Kalbar itu diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan suap pergantian antar waktu (PAW) anggota DPR RI periode 2019–2024, dengan tersangka eks caleg PDIP Harun Masiku.

"Pemeriksaan dilakukan di Gedung KPK Merah Putih, atas nama AA," kata Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan.

Pada tahun 2019, Alexius Akim maju sebagai caleg DPR dari PDIP.

Saat ini Alexius merupakan politikus Partai Solidaritas Indonesia (PSI).

Belum diketahui apa yang digali tim penyidik lewat pemeriksaan Alexius Akim.

Baca juga: KPK Kembali Periksa Eks Komisioner KPU Wahyu Setiawan dalam Kasus DPO Harun Masiku

BERITA TERKAIT

Soalnya hingga kini penyidik KPK masih memeriksa Alexius.

Dalam perkaranya, eks Komisioner KPU Wahyu Setiawan bersama mantan Anggota Bawaslu Agustiani Tio Fridelina terbukti menerima uang sebesar 19 ribu dolar Singapura dan 38.350 dolar Singapura atau setara dengan Rp600 juta dari Saeful Bahri.

Suap tersebut diberikan agar Wahyu dapat mengupayakan KPU menyetujui permohonan PAW Anggota DPR Dapil Sumatera Selatan I, yakni Riezky Aprilia, kepada Harun Masiku.

Kasus yang menjerat Harun Masiku bermula dari Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang digelar KPK pada 8 Januari 2020.

Baca juga: KPK Endus Ada Perintangan Dalam Pencarian Harun Masiku, Kemungkinan Bakal Buka Penyidikan Baru

Saat itu, tim satgas KPK membekuk sejumlah orang, termasuk Wahyu Setiawan selaku komisioner KPU dan orang kepercayaannya yang merupakan mantan Anggota Bawaslu Agustiani Tio Fridelina.

Sementara, Harun Masiku yang diduga menyuap Wahyu Setiawan seolah hilang ditelan bumi.

Ditjen Imigrasi sempat menyebut calon anggota DPR dari PDIP pada Pileg 2019 melalui daerah pemilihan (dapil) Sumatera Selatan I dengan nomor urut 6 itu terbang ke Singapura pada 6 Januari 2020 atau dua hari sebelum KPK melancarkan OTT dan belum kembali.

Halaman
12
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas