Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

KPK Periksa Eks Caleg DPR Dapil Kalimantan Barat Alexius Akim Terkait Kasus DPO Harun Masiku

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa caleg DPR RI 2019 Dapil Kalimantan Barat, Alexius Akim, Senin (5/8/2024) terkait kasus Harun Masiku.

Penulis: Ilham Rian Pratama
Editor: Adi Suhendi
zoom-in KPK Periksa Eks Caleg DPR Dapil Kalimantan Barat Alexius Akim Terkait Kasus DPO Harun Masiku
Tribunpontianak.co.id/Ridho Panji Pradana
Mantan Caleg DPR RI PDI Perjuangan, Alexius Akim. 

Pada 16 Januari 2020, Menkumham yang juga politikus PDIP, Yasonna H Laoly, menyatakan Harun belum kembali ke Indonesia.

Padahal, pemberitaan media nasional menyatakan Harun telah kembali ke Indonesia pada 7 Januari 2020 yang dilengkapi dengan rekaman CCTV di Bandara Soekarno-Hatta.

Setelah ramai pemberitaan mengenai kembalinya Harun ke Indonesia, belakangan Imigrasi meralat informasi dan menyatakan Harun telah kembali ke Indonesia.

KPK menetapkan Harun Masiku sebagai buronan atau masuk dalam daftar pencarian orang sejak 29 Januari 2020.

Dalam pengembangan penyidikan, KPK mencegah lima bepergian ke luar negeri.

Lima orang yang dicegah yaitu Kusnadi, staf Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto; Dona Berisa, istri eks kader PDIP Saeful Bahri; serta tiga Tim Advokat PDIP, Simeon Petrus, Yanuar Prawira Wasesa, dan Donny Tri Istiqomah.

Berita Rekomendasi
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas