Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Pendaftaran Calon Rektor UI 2024-2029 Diperpanjang, Cek Syarat dan Jadwal Terbarunya

Pendaftaran Bakal Calon Rektor UI 2024-2029 diperpanjang hingga 10 Agustus 2024, simak persyaratan dan jadwal terbarunya.

Penulis: Nurkhasanah
Editor: Sri Juliati
zoom-in Pendaftaran Calon Rektor UI 2024-2029 Diperpanjang, Cek Syarat dan Jadwal Terbarunya
feb.ui.ac.id
Universitas Indonesia - Pendaftaran Bakal Calon Rektor UI 2024-2029 diperpanjang hingga 10 Agustus 2024, simak persyaratan dan jadwal terbarunya. 

TRIBUNNEWS.COM - Universitas Indonesia (UI) memperpanjang periode pendaftaran bakal calon rektor hingga Sabtu (10/8/2024).

Sebelumnya, periode pendaftaran calon rektor UI 2024-2029 hanya dibuka sampai 3 Agustus 2024.

Mengutip informasi dalam unggahan akun Instagram resmi UI, perpanjangan ini bertujuan untuk memberikan kesempatan yang lebih luas bagi para calon yang ingin berpartisipasi dalam proses pemilihan rektor.

Dengan adanya perpanjangan pendaftaran rektor UI, maka seleksi berkas administrasi baru akan dimulai pada 11 sampai 13 Agustus 2024.

Selanjutnya, penyampaian nama pendaftar bakal calon rektor UI 2024-2029 akan diumumkan pada 14 Agustus 2024.

Selengkapnya, simak jadwal terbaru pemilihan calon rektor UI 2024-2029 beserta syaratnya di bawah ini.

Jadwal Pemilihan Rektor UI 2024-2029

  • Pendaftaran Anggota P3C: 27 Mei 2024 - 5 Juni 2024
  • Proses Seleksi P3CR oleh Pansus Pilrek: 6 Juni 2024 - 16 Juni 2024
  • Rapat MWA pembentukan dan penetapan Tim P3CR: 21 Juni 2024
  • Pertemuan Perdana P3CR dengan Pansus Pilrek: 24 Juni 2024 - 25 Juni 2024
  • Sosialisasi Pilrek oleh Tim P3CR: 8 Juli 2024 - 3 Agustus 2024
  • Masa Pendaftaran Bakal Calon Rektor: 15 Juli 2024 - 10 Agustus 2024
  • Pengecekan Berkas Administrasi: 11 - 13 Agustus 2024
  • Penyampaian Nama Pendaftar Bakal Calon Rektor: 14 Agustus 2024
  • Pengumuman Calon Rektor Terjaring: 15 Agustus 2024
  • Proses Penyaringan 20 Calon Rektor oleh Tim P3CR: 17 Agustus 2024 - 21 Agustus 2024
  • Proses Penyaringan 7 Calon Rektor: 26 Agustus 2024 - 9 September 2024
  • Proses Penyaringan 3 Calon Rektor: 11 September 2024 - 18 September 2024
  • Proses Penyaringan Calon Rektor: 19 September 2024 - 26 September 2024
  • Pengumuman Rektor Terpilih: 26 September 2024
  • Pelantikan dan Pengambilan Sumpah Rektor Terpilih: 4 Desember 2024

Syarat Bakal Calon Rektor UI Periode 2024-2029

Persyaratan Umum:

  • Warga Negara Indonesia (WNI)
  • Sehat jasmani dan rohani
  • Berpendidikan dan bergelar doktor, doktor terapan atau sub spesialis
  • Memiliki integritas, komitmen, dan kepemimpinan yang tinggi
  • Memiliki kreativitas untuk pengembangan potensi UI
  • Berwawasan luas mengenai pendidikan tinggi
  • Belum berusia 60 tahun pada saat dilantik menjadi Rektor sesuai dengan jadwal yang telah ditetapkan, yaitu 4 Desember 2024
  • Bukan anggota partai politik atau organisasi yang berafiliasi secara langsung dengan partai politik paling kurang 1 tahun sebelum pendaftaran
  • Tidak pernah dihukum berdasarkan putusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap
  • Memiliki kematangan pribadi, keterampilan interpersonal, dan kemampuan kerja sama yang baik dengan berbagai pemangku kepentingan
Berita Rekomendasi

Persyaratan Administrasi:

1. Fotokopi Kartu Tanda Penduduk (KTO)

Baca juga: Panitia Penyaringan Calon Rektor UI Bakal Libatkan PPATK Hingga KPK

2. Surat keterangan sehat jasmani, surat keterangan bebas narkoba, dan surat keterangan kesehatan jiwa dari salah satu rumah sakit rujukan:

3. Fotokopi akta kelahiran, akta kenal lahir, atau dokumen kelahiran resmi lainnya

4. Fotokopi ijazah doktor, doktor terapan, dan/atau subspesialis yang telah dilegalisir dari perguruan tinggi yang terakreditasi oleh kementerian yang menyelenggarakan urusan di bidang pendidikan atau perguruan tinggi luar negeri yang telah disetarakan oleh kementerian yang menyelenggarakan urusan di bidang pendidikan

5. Fotokopi Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) dan Surat Pemberitahuan Tahunan (SPT) terakhir

6. Bukti Laporan Harta Kekayaan Penyelenggaraan Negara (LHKPN) untuk Pejabat Negara dan Laporan Harta Kekayaan Aparatur Sipil Negara (LHKASN) untuk Aparatur Sipil Negara

Halaman
12
Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas