Pendaftaran Calon Rektor UI 2024-2029 Diperpanjang, Cek Syarat dan Jadwal Terbarunya
Pendaftaran Bakal Calon Rektor UI 2024-2029 diperpanjang hingga 10 Agustus 2024, simak persyaratan dan jadwal terbarunya.
Penulis: Nurkhasanah
Editor: Sri Juliati
7. Daftar riwayat hidup, termasuk data tentang pekerjaan, pengalaman, pendidikan, dan keluarga yang harus diserahkan dalam 2 versi yaitu:
- Riwayat hidup lengkap
- Executive summary dari riwayat hidup, tidak lebih dari 2 halaman
8. Makalah yang menguraikan tentang:
- Motivasi calon untuk menjadi Rektor, serta pemikirannya mengenai rencana strategis UI dan program kerjanya berdasarkan visi, misi, kebijakan umum, dan pokok-pokok pengembangan jangka panjang UI
- Gambaran diri atau uraian tentang diri sendiri
9. Video singkat perkenalan diri mengenai visi dan misi yang akan dijalankan apabila ditetapkan menjadi Rektor Universitas Indonesia dengan durasi maksimal 60 detik.
10. Surat pernyataan (Form 1) yang berisi:
- Kesediaan menjadi Bakal Calon Rektor Universitas Indonesia
- Kesanggupan untuk menjadi Rektor Universitas Indonesia untuk masa jabatan 2024-2029
- Komitmen untuk bekerja penuh waktu, bersedia dievaluasi secara berkala oleh MWA dalam jabatannya sebagai Rektor, bersedia untuk mundur atau menerima untuk diberhentikan, jika MWA menilai bahwa ia tidak sanggup memenuhi tanggung jawabnya
11. Surat pernyataan bukan anggota suatu partai politik atau organisasi yang berafiliasi secara langsung dengan partai politik paling kurang 1 (satu) tahun sebelum pendaftaran
12. Surat pernyataan bebas dari kepentingan politik, ekonomi, maupun kepentingan pihak di luar UI lainnya yang bertentangan dengan kepentingan UI
13. Surat pernyataan tidak sedang berada dalam status sebagai tersangka ataupun terdakwa, serta tidak pernah dihukum berdasarkan putusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap
14. Surat pernyataan kesediaan pemeriksaan data pribadi oleh lembaga terkait
15. Dalam hal Bakal Calon Rektor yang merupakan anggota SA, anggota DGB, Rektor UI, dan/atau pejabat struktural lainnya di lingkungan UI, Bakal Calon harus menandatangani surat yang menyatakan untuk bersedia cuti dari keanggotaan SA, keanggotaan DGB, jabatan Rektor UI, dan/atau jabatan pejabat struktural di lingkungan UI hingga proses Pemilihan Rektor UI selesai
16. Dalam hal Bakal Calon Rektor yang masih menjabat sebagai Pejabat Struktural UI, Bakal Calon harus menandatangani surat yang menyatakan untuk tidak turut serta dalam proses pembahasan mengenai Pemilihan Rektor di MWA, SA, atau DGB
17. Dalam hal Bakal Calon Rektor merupakan pejabat struktural di luar lingkungan UI, Bakal Calon harus menandatangani surat yang menyatakan untuk bersedia mengundurkan diri dari jabatan pejabat struktural di luar lingkungan UI jika ditetapkan menjadi Rektor UI
18. Formulir prestasi
Informasi lebih lanjut mengenai pendaftaran calon rektor UI 2024-2029, klik di sini.
(Tribunnews.com/Nurkhasanah)