Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Bareskrim Dalami Konsekuensi Hukum Pernyataan Benny Rhamdani usai Tak Bisa Jelaskan Sosok T

Bareskrim Polri bakal mendalami konsekuesi pernyataan Kepala BP2MI Benny Rhamdani usai tak bisa buktikan sosok T.

Penulis: Milani Resti Dilanggi
Editor: Suci BangunDS
zoom-in Bareskrim Dalami Konsekuensi Hukum Pernyataan Benny Rhamdani usai Tak Bisa Jelaskan Sosok T
Tribunnews.com/Abdi Ryanda Shakti
Dirttipidum Bareskrim Polri Brigjen Djuhandani Rahardjo Puro beri keterangan ke wartawan tentang hasil pemeriksaan Kepala BP2MI, Benny Rhamdani soal sosok T pengendali judi online di Indonesia, di Bareskrim Polri, Jakarta, Senin (5/8/2024). 

Namun, kata Djuhandhani, pada pemeriksaan kedua, informasi tersebut kemudian diralat oleh Benny. 

"Didapat dari saudara Joko Purwanto yang kebetulan yang bersangkutan adalah ketua BP2MI dari Serang dan saat ini sudah meninggal," ungkap Djuhandhani.

Benny Rhamdani juga disebut tak pernah mengungkap sosok T di hadapan Presiden Joko Widodo (Jokowi) dan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.

Padahal, Benny sebelumnya menyebut, Jokowi dan Kapolri sampai terkejut ketika dirinya mengungkap sosok T dalam rapat terbatas beberapa waktu lalu. 

"Beliaunya menyampaikan tidak (mengatakan dengan jelas sosok T di depan Jokowi dan Listyo)." 

"Beliau menyampaikan tidak disampaikan secara lugas siapa Mr T," kata Djuhandani.

Kepala BP2MI Benny Rhamdani setelah diperiksa terkait sosok T pengendali judi online di Bareskrim Polri, Jakarta, Senin (5/8/2024) malam.
Kepala BP2MI Benny Rhamdani setelah diperiksa terkait sosok T pengendali judi online di Bareskrim Polri, Jakarta, Senin (5/8/2024) malam. (Tribunnews.com/ Abdi Ryanda Shakti)

Benny diperiksa selama 8 jam oleh penyidik Bareskrim dan dicecar 64 pertanyaan, Senin (5/8/2024) kemarin. 

BERITA REKOMENDASI

Benny Rhamdani selesai diperiksa sekira pukul 20.17 WIB.

"(Dicecar) 64 pertanyaan," kata Benny kepada wartawan.

Saat dihadang awak media, Benny enggan mengungkapkan sosok T itu. 

"Terkait materi nanti ke penyidik ya terkait materi ke penyidik lah ya," ucapnya.

Dia tak mau merinci sosok T yang saat ini menjadi perbincangan di Indonesia termasuk kewarganegaraannya.


"No komen," ucapnya.

(Tribunnews.com/Milani Resti/Abdy Ryanda S)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas