Bareskrim Dalami Konsekuensi Hukum Pernyataan Benny Rhamdani usai Tak Bisa Jelaskan Sosok T
Bareskrim Polri bakal mendalami konsekuesi pernyataan Kepala BP2MI Benny Rhamdani usai tak bisa buktikan sosok T.
Penulis: Milani Resti Dilanggi
Editor: Suci BangunDS
Namun, kata Djuhandhani, pada pemeriksaan kedua, informasi tersebut kemudian diralat oleh Benny.
"Didapat dari saudara Joko Purwanto yang kebetulan yang bersangkutan adalah ketua BP2MI dari Serang dan saat ini sudah meninggal," ungkap Djuhandhani.
Benny Rhamdani juga disebut tak pernah mengungkap sosok T di hadapan Presiden Joko Widodo (Jokowi) dan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.
Padahal, Benny sebelumnya menyebut, Jokowi dan Kapolri sampai terkejut ketika dirinya mengungkap sosok T dalam rapat terbatas beberapa waktu lalu.
"Beliaunya menyampaikan tidak (mengatakan dengan jelas sosok T di depan Jokowi dan Listyo)."
"Beliau menyampaikan tidak disampaikan secara lugas siapa Mr T," kata Djuhandani.
Benny diperiksa selama 8 jam oleh penyidik Bareskrim dan dicecar 64 pertanyaan, Senin (5/8/2024) kemarin.
Benny Rhamdani selesai diperiksa sekira pukul 20.17 WIB.
"(Dicecar) 64 pertanyaan," kata Benny kepada wartawan.
Saat dihadang awak media, Benny enggan mengungkapkan sosok T itu.
"Terkait materi nanti ke penyidik ya terkait materi ke penyidik lah ya," ucapnya.
Dia tak mau merinci sosok T yang saat ini menjadi perbincangan di Indonesia termasuk kewarganegaraannya.
"No komen," ucapnya.
(Tribunnews.com/Milani Resti/Abdy Ryanda S)