Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Dugaan Kebohongan Benny Rhamdani soal Sosok T yang Sempat Disebut Bos Judi Online

Berikut dugaan kebohongan soal sosok T yang disampaikan Benny sebagai pengendali judi online di Indonesia.

Penulis: Yohanes Liestyo Poerwoto
Editor: Sri Juliati
zoom-in Dugaan Kebohongan Benny Rhamdani soal Sosok T yang Sempat Disebut Bos Judi Online
TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
Kepala Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) Benny Rhamdani tiba untuk menjalani pemeriksaan di Gedung Bareskrim Mabes Polri, Jakarta, Senin (29/7/2024). Bareskrim Polri meminta klarifikasi Benny Rhamdani terkait pernyataannya yang menyebut inisial T diduga sebagai pengendali judi online di Indonesia. Berikut dugaan kebohongan soal sosok T yang disampaikan Benny sebagai pengendali judi online di Indonesia. TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN 

TRIBUNNEWS.COM - Kepala Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI), Benny Rhamdani kembali menjalani pemeriksaan di Bareskrim Polri terkait pernyataannya yang menyebut sosok berinisial T sebagai pengendali judi online di Indonesia pada Senin (5/8/2024) kemarin.

Adapun Benny diperiksa selama delapan jam dan dicecar 64 pertanyaan oleh penyidik.

Pertanyaan yang diberikan kepada Benny lebih banyak dibanding pemeriksa pertama yang dijalaninya pada 25 Juli 2024 lalu yaitu 23 pertanyaan.

Berdasarkan pemeriksaan yang dilakukan, ada dugaan bahwa Benny berbohong soal sosok T yang sempat diklaim olehnya sebagai pengendali judi online di Indonesia.

Lalu apa saja dugaan kebohongan tersebut? Berikut penjelasannya.

Sempat Bilang Sudah Lapor Jokowi, Ternyata Belum Pernah

Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Polri, Brigjen Djuhandani Rahardjo Puro menuturkan, Benny mengaku tidak pernah melaporkan sosok T tersebut terhadap Presiden Joko Widodo (Jokowi) dan Kapolri, Jenderal Listyo Sigit Prabowo.

Berita Rekomendasi

"Beliaunya menyampaikan tidak (menjelaskan sosok T di hadapan Jokowi dan Listyo Sigit). Beliau menyampaikan tidak disampaikan secara lugas siapa Mister T," katanya dalam konferensi pers usai pemeriksaan terhadap Benny di Bareskrim Polri, Jakarta pada Senin kemarin malam, dikutip dari YouTube Kompas TV.

Padahal, dalam sebuah sambutan dikutip dari tayangan YouTube BP2MI, Benny mengungkapkan sosok T ini ketika disebutkan olehnya dalam rapat terbatas, sampai membuat Jokowi dan Listyo Sigit kaget.

Baca juga: Bareskrim Dalami Dugaan Hoaks Benny Rhamdani yang Mengaku Tak Tahu Sosok T Pengendali Judi Online

Tak Bisa Buktikan Sosok T, Berpotensi Dijerat Pasal Sebar Hoaks

Djuhandani juga menjelaskan bahwa Benny mengaku tidak memiliki bukti terkait sosok T yang sempat disebutnya sebagai pengendali judi online di Tanah Air.

"Kami pertanyakan terkait inisial T yang bersangkutan tidak bisa menjawab siapa itu Mister T," tuturnya.

Djuhandani mengungkapkan pihaknya berpotensi bakal menjerat Benny dengan dugaan penyebaran berita bohong atau hoaks.

Kendati demikian, dia menegaskan pihaknya masih melakukan analisis.

"Konsekuensi hukum, kita lihat. Kita lihat, nanti kita analisa kembali apakah keterangan-keterangan itu bisa dilihat apakah itu menyebarkan berita atau lain sebagainya, tentu saja ini akan kita dalami," katanya, dikutip dari Kompas.com.

Bakal Minta Maaf ke Publik

Djuhandani juga mengungkapkan Benny telah meminta maaf ke penyidik lantaran tidak bisa membuktikan sosok T sebagai pengendali judi online di Indonesia.

Selain itu, dia mengatakan Benny juga bakal meminta maaf ke publik terkait pernyataan tersebut.

Baca juga: 5 Fakta Pemeriksaan Benny Rhamdani soal Sosok T: Sejumlah Pernyataan Diubah, Bakal Minta Maaf

Namun, Djuhandani meminta awak media terkait kapan permintaan maaf tersebut bakal disampaikan oleh Benny.

"Yang bersangkutan menyampaikan kami akan mohon maaf langsung melalui media, tapi lebih lanjut silahkan tanyakan kepada beliau," katanya.

(Tribunnews.com/Yohanes Liestyo Poerwoto/Abdi Ryanda Shakti)(Kompas.com/Rahel Narda Chaterine)

Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas