Mantan Sekjen PKB Lukman Edy Yakin Pansus Haji Tidak Akan Berlanjut, Ini Alasannya
Lukman Edy mengatakan bahwa partai lain juga sudah menduga indikasi bahwa pansus haji ini kental dengan kepentingan politik.
Penulis: Fahdi Fahlevi
Editor: Malvyandie Haryadi
Laporan wartawan Tribunnews.com, Fahdi Fahlevi
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Eks Sekretaris Jendral PKB Lukman Edy meyakini panitia khusus (pansus) haji yang dibentuk oleh DPR tidak akan berlanjut.
Menurut Lukman Edy, pelaksanaan Pansus Haji tidak cukup waktu, karena DPR periode ini akan segera berakhir.
"Yakinlah kalau berdasarkan pemahaman saya sekarang, informasi dari berbagai pihak. Insya Allah pansus ini tidak akan berlanjut. Agenda pengawasan haji bisa berlanjut dengan berbagai macam sarana bisa melalui panja, bisa melalui komisi, dan lain sebagainya," kata Lukman Edy dalam Diskusi Publik Forjukafi: Haji Antara Transformasi dan Politisasi di Hotel Oasis Amir, Jakarta, Selasa (6/8/2024).
Selain itu, Lukman Edy mengatakan bahwa partai lain juga sudah menduga indikasi bahwa pansus haji ini kental dengan kepentingan politik.
Sehingga fraksi di DPR, kata Lukman Edy, merasa tidak ingin dilibatkan dalam hal itu.
"Apalagi akhir-akhir ini menjadi viral pertentangan dan nuansa politiknya itu di media massa maupun netizen. Sehingga fraksi lain di DPR lho kamu kok dilibatkan dalam soal seperti ini. Soal dendam pribadi kepentingan politik praktis," jelas Lukman Edy.
Dirinya meyakini begitu bahwa Pansus Haji tak dapat menyelesaikan tugasnya.
Mengingat pada pertengahan agustus masa reses berakhir teman DPR masuk sidang dalam periode persidangan terakhir menjelang pergantian bulan oktober.
"Satu oktober dilantik anggota DPR baru. Saya kira tidak punya waktu lagi fraksi di DPR atau pansus menyelesaikan sidang pansus DPR," ungkap Lukman Edy.
Lukman Edy menyarankan perbaikan penyelenggaraan haji 2024 sebaiknya dibahas oleh fraksi dan partai pada periode DPR selanjutnya.
"Jangan di anggota sekarang. Masuk september, oktober sudah berakhir masa waktu sebulan masuk menyelesaikan masalah haji. Sehingga tidak efektif waktu nya hanya beberapa bulan masa yang pendek ini untuk perbaikan layanan haji," pungkasnya.
Seperti diketahui, DPR resmi membentuk Pansus untuk mengevaluasi penyelenggaraan ibadah haji 2024.
Keputusan itu dilakukan pada Rapat Paripurna ke-21 Masa Persidangan V Tahun Sidang 2023-2024, pada Selasa (9/7/2024).
Pembentukan Pansus Hak Angket mengacu pada hasil pemantauan Tim Pengawas (Timwas) Haji DPR RI di Makkah, Arab Saudi, beberapa waktu lalu.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.