Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Respons PKB soal Cak Imin Dilaporkan ke MKD Buntut Dugaan Penyalahgunaan Kewenangan Timwas Haji

Cucun mengatakan, pihak pelapor tidak memahami regulasi yang ada. Dia menganggap laporan tersebut adalah hal yang aneh.

Penulis: Abdi Ryanda Shakti
Editor: Acos Abdul Qodir
zoom-in Respons PKB soal Cak Imin Dilaporkan ke MKD Buntut Dugaan Penyalahgunaan Kewenangan Timwas Haji
Tribunnews.com/ Chaerul Umam
Ketua Umum DPP PKB Muhaimin Iskandar atau Cak Imin saat diwawancarai wartawan 

Dia memastikan akan melengkapi laporannya dengan bukti-bukti lainnya.

"Untuk sementara bukti yang ada dulu, nanti dilengkapi dua sampai tiga hari insyaallah," ujarnya.

Musyanto juga mendesak MKD RI untuk segera memanggil dan memeriksa Cak Imin, terkait dugaan pelanggaran etik tersebut.  

"Kami menduga Rustini Murtadho ikut masuk dalam rombongan Timwas Haji DPR dan menggunakan visa petugas haji sebagaimana yang digunakan para anggota Timwas," ujarnya.

Dalam hal ini PHI, kata Musyanto, pihaknya menilai dugaan turut sertanya Rustini Murtadho sebagai hal yang tidak pantas, karena masuk dalam rombongan Timwas DPR. 

Bahkan, berpotensi hanya menghambur-hamburkan anggaran negara. 

"Bisa saja, tindakan ini diduga ada penyalahgunaan kekuasaan yang dilakukan Muhaimin Iskandar sebagai Wakil Ketua DPR dan sekaligus Ketua Tim Pengawas Haji 2024," katanya.

BERITA TERKAIT

Kendati demikian, Musyanto membantah bahwa laporan yang dibuatnya itu terkait konflik internal antara PKB dan Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU).

"Enggak ada kita kan di luar itu, tidak ada urusannya, kita bukan orang, anggota di situ," tandasnya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas