Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

KPK Ungkap Ada Peran Waskita Karya Dalam Proyek Shelter Tsunami di NTB yang Berujung Korupsi

KPK mengungkapkan adanya peran PT Waskita Karya (Persero) Tbk dalam kasus dugaan korupsi Shelter Tsunami di Nusa Tenggara Barat.

Penulis: Ilham Rian Pratama
Editor: Adi Suhendi
zoom-in KPK Ungkap Ada Peran Waskita Karya Dalam Proyek Shelter Tsunami di NTB yang Berujung Korupsi
Tribunnews.com/ Fahmi Ramadhan
Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika. 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Ilham Rian Pratama

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkapkan adanya peran PT Waskita Karya (Persero) Tbk dalam kasus dugaan korupsi terkait pembangunan Tempat Evakuasi Sementara (TES)/Shelter Tsunami oleh Satuan Kerja Penataan Bangunan dan Lingkungan, Kegiatan Pelaksanaan Penataan Bangunan dan Lingkungan (PBL) Provinsi Nusa Tenggara Barat, Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) tahun 2014.

Perusahaan BUMN di bidang konstruksi itu adalah penggarap proyek yang menghabiskan anggaran sekitar Rp20 miliar.

"Kontraktornya Waskita Karya," ujar Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto kepada wartawan, Rabu (7/8/2024).

Jubir berlatar belakang pensiunan Polri itu menyebut KPK terus mengusut dan mengembangkan kasus dugaan korupsi shelter tsunami tersebut.

Baca juga: KPK Dalami Proses Lelang dan Serah Terima Shelter Tsunami di NTB

Selain itu, proses penghitungan kerugian keuangan negara juga masih dalam proses.

"Pendalaman-pendalaman dan perhitungan kerugian negara sedang berproses," kata dia.

BERITA TERKAIT

Diketahui, KPK sedang mengusut kasus dugaan korupsi terkait pembangunan shelter tsunami di NTB. Kasus ini ditaksir merugikan keuangan negara sebesar Rp19 miliar.

KPK telah menetapkan dua tersangka dalam perkara ini.

Baca juga: KPK Periksa 2 Saksi Telusuri Proses Lelang Tekait Dugaan Korupsi Proyek Shelter Tsunami di NTB

Mereka terdiri dari seorang penyelenggara negara dan seorang pegawai BUMN.

Identitas tersangka dan perbuatan melawan hukum yang dilakukan akan diumumkan KPK saat penyidikan perkara ini telah cukup.

Berdasarkan informasi, kedua tersangka terdiri dari seorang Pejabat Pembuat Komitmen (PPK), Aprialely Nirmala dan Kepala Proyek PT Waskita Karya, Agus Herijanto.

Direktur Penyidikan KPK Asep Guntur Rahayu mengatakan, pihaknya akan menggandeng ahli kontruksi untuk mengecek kualitas dari shelter tersebut.

KPK menyebut terdapat penurunan kualitas pada beberapa shelter tsunami.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas