Tak Sekadar Omon-omon, Kemenpora Minta Ada Langkah Nyata Kolaborasi dari Rakor Pengembangan Pemuda
Suprayoga pun mendorong daerah untuk memiliki kepedulian yang semakin tinggi terhadap urusan kepemudaan ini. Dan untuk menuju arah tersebut dibutuhkan
Penulis: Abdul Qodir
Editor: Acos Abdul Qodir
TRIBUNNEWS.COM - Deputi 2 Bidang Pengembangan Pemuda Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora), Raden Isnanta menyatakan harus ada langkah nyata kolaborasi lintas sektor dari Rapat Koordinasi (Rakor) Pengembangan Pemuda 2024 yang digelar Kemenpora di Yogyakarta.
Hal itu sesuai amanat Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 43 Tahun 2022 tentang Koordinasi Strategis Lintas Sektor Penyelenggaraan Pelayanan Kepemudaan yang melibatkan 28 Kementerian/Lembaga (K/L) serta daerah.
Terlebih amanat penting dari Perpres tersebut yakni kolaborasi dan sinergi antara pusat dan daerah melalui para K/L. Dan pengarah terhadap pelaksanaan perpres ini diketuai oleh Wakil Presiden, sedangkan Kementerian Koordinator berperan sebagai orkestrator hingga ke tiap daerah untuk mewujudkan efektivitas pelayanan kepemudaan, sinkronisasi dan harmonisasi program, serta kajian penyelenggaraan pelayanan kepemudaan. Begitu pun dengan Kemendagri yang perannya teramat vital untuk mewujudkan kolaborasi dan sinergi dalam mengorkestrasi Kabupaten/Kota.
Hal tersebut disampaikan Raden Isnanta, saat memandu jalannya diskusi panel dalam Rakor Pengembangan Pemuda 2024 di Novotel YIA, Kapanewon Temon, Yogyakarta, Selasa (6/8/2024). Diskusi panel itu adalah rangkaian acara dari Rakor Pengembangan Pemuda 2024 mulai 5 hingga 7 Agustus 2024.
Narasumber dalam dikusi panel tersebut yakni Deputi Bidang Koordinasi Peningkatan Kualitas Anak, Perempuan dan Pemuda Kemenko PMK, Woro Srihastuti Sulistyaningrum; Analis Kebijakan Ahli Madya Ditjen Bina Pembangunan Daerah Kemendagri, Edgar Rangkasa; Direktur KPAPO BAPPENAS, Raden Rara Rita Erawati; Deputi Bidang Dukungan Kebijakan Pembangunan Manusia dan Pemerataan Pembangunan SetWapres, Suprayoga Hadi; Direktur Statistik Kesejahteraan Rakyat BPS RI, Ahmad Avenzora ; dan Deputi Bidang Pemberdayaan Pemuda Kemenpora, Asrorun Ni'am.
"Selama ini perihal koordinasi hanya enak diucapkan, sehingga melalui rakor ini tidak saja hanya sekadar omon-omon, akan tetapi langkah-langkah strategis untuk terwujudnya kolaborasi dan sinergi itu harus lahir dari rakor ini," ujar Isnanta, saat memandu jalannya diskusi panel.
Baca juga: Dalam Setahun 160 Ribu Warga Indonesia Berobat ke KPJ Healthcare Malaysia, 5 Penyakit Ini Terbanyak
Deputi Bidang Dukungan Kebijakan Pembangunan Manusia dan Pemerataan Pembangunan Setwapres, Suprayoga Hadi dalam diskusi tersebut mengatakan, terdapat tujuh hal yang ditekankan Wapres Ma'ruf Amin saat menggelar rapat tingkat menteri pada 25 Januari 2024 lalu terkait Perpres Nomor 43 Tahun 2022 ini. Dan ada dua poin di antaranya menekankan peran daerah dalam menyusun Rencana Aksi Daerah (RAD), kemudian pentingnya koordinasi dan sinergi lintas Organisasi Perangkat Daerah (OPD).
"RAD itu implikasinya kepada bagaimana para OPD terkait terlibat di dalam planning kepemudaan seperti halnya di pusat yang memiliki 28 K/L atau lebih dari 3/4 nya kabinet yang masuk dalam Perpres 43 Tahun 2022, dimana dalam planning kepemudaan ini lebih banyak dalam konteks urusan daerah, pusat hanya NSPK.
Dengan kata lain yang punya pemuda itu adalah daerah, sehingga ini menjadi kunci bagaimana kepedulian daerah terhadap kepemudaan ini. Tak hanya terhadap daerah, kami di pusat juga sangat rewel dan selalu melihat dalam kaitannya Rencana Aksi Nasional (RAN) itu seperti apa," tuturnya.
Suprayoga pun mendorong daerah untuk memiliki kepedulian yang semakin tinggi terhadap urusan kepemudaan ini. Dan untuk menuju arah tersebut dibutuhkan rencana yang tepat untuk menunjang anggaran yang mencukupi.
"Dalam menyusun RAD saja baru 17 propinsi yang melakukan, padahal kita memiliki 38 propinsi, ditambah 514 Kabupaten/Kota, sehingga jika daerah memiliki komitmen untuk menyusun RAD dan APBD-nya pun dialokasikan. Maka jika itu terjadi, apa yang kita inginkan akan tercapai dan target RPJM pun terpenuhi. Dan Pak Wapres sangat concern akan hal itu," ungkap Suprayoga.
"Planning dan budgeting itu satu paket. Kalau rencananya tidak ada, namun mengharapkan anggarannya ada, itu tidak mungkin. Jadi, kita benar-benar concern kenapa RAN dan RAD perlu disusun, karena implikasinya nanti kepada anggarannya. Ini menjadi penting untuk kita evaluasi bersama," tambahnya.
Baca juga: Kemenpora Gelontorkan Lebih dari Rp 516 Miliar untuk Gelaran PON XXI Aceh-Sumatera Utara
Suprayoga juga pun menyinggung Indeks Pembangunan Pemuda (IPP) Indonesia tahun ini mencapai skor 56,33. Di dalamnya memiliki lima faktor domain, yakni pendidikan, kesehatan dan kesejahteraan, lapangan dan kesempatan kerja, partisipasi dan kepemimpinan, serta gender dan diskriminasi.
Namun, menyayangkan bahwa 3 dari 5 indikator tersebut mengalami stagnan dalam tiga tahun terakhir, meski terdapat kenaikan skor IPP terhadap pencapaian tahun lalu.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.