Putri Musisi David Naif, Audrey Davis Akui Jadi Pemeran Wanita dalam Video Syur dan Beri Bukti Baru
Audrey Davis memenuhi panggilan penyidik dan mengakui bahwa dirinya merupakan pemeran wanita dalam video syur yang viral di media sosial.
Penulis: Rifqah
Editor: Tiara Shelavie
TRIBUNNEWS.COM - Putri penyanyi David Bayu alias David Naif, Audrey Davis memenuhi panggilan penyidik untuk pemeriksaan lanjutan terkait kasus video asusila di Polda Metro Jaya, Rabu (7/8/2024).
Audrey diperiksa selama tiga jam oleh penyidik Polda Metro Jaya dan dicecar 27 pertanyaan seputar video syur tersebut.
Kepada penyidik, Audrey mengakui bahwa dirinya merupakan pemeran wanita dalam video syur yang viral di jagat maya itu.
Dirreskrimsus Polda Metro Jaya Kombes Ade Safri Simanjuntak juga membenarkan hal tersebut.
"Dari hasil pemeriksaan lanjutan yang dilakukan terhadap saksi AD (Audrey Davis), saksi AD mengakui bahwa sosok wanita dalam video tersebut adalah dirinya," kata Kombes Ade kepada wartawan, Rabu.
Menindaklanjuti keterangan Audrey tersebut, polisi masih melakukan penyelidikan dan pengembangan lebih lanjut.
Pasalnya, Kombes Ade mengaku mendapatkan informasi baru dari keterangan Audrey tersebut.
Namun, polisi belum mau membeberkan apa saja fakta baru yang mereka dapat itu.
"Dari keterangan saksi AD, penyidik mendapatkan beberapa keterangan baru yang akan didalami penyidik untuk pengembangan hasil penyidikan dalam penanganan perkara aquo," ucapnya.
"Sementara kami belum bisa sampaikan karena merupakan materi penyidikan, nanti akan kami update perkembangannya," ucapnya.
Audrey Davis Masih Menjadi Saksi
Dalam pemeriksaan itu, Audrey masih berstatus sebagai saksi.
Baca juga: David Naif Bicara Soal Video Syur yang Menyeret Audrey Davis: Ikuti Prosedurnya
Audrey juga menyerahkan beberapa bukti baru ke penyidik terkait penyebaran konten pornografi yang menyeret namanya.
"Saat pemeriksaan terhadap saksi AD, saksi AD juga menyerahkan beberapa dokumen kepada penyidik," ujar Kombes Ade.
"Dan akan dilakukan analisa oleh tim penyidik terkait dugaan tindak pidana yang terjadi," terangnya.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.