Geser ke atas / tap '✖' untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

Wapres Ma'ruf Amin Tegaskan Pengusaha Harus Beri BPJS Kesehatan kepada Pekerja

Ma'ruf Amin menegaskan kalangan pengusaha harus memberikan jaminan kesehatan kepada para pekerjanya, termasuk BPJS Kesehatan.

Tayang:
Tribun X Baca tanpa iklan
zoom-in Wapres Ma'ruf Amin Tegaskan Pengusaha Harus Beri BPJS Kesehatan kepada Pekerja
Tribunnews/Rizki Sandi Saputra
Wakil Presiden RI (Wapres) KH Ma'ruf Amin saat memberikan sambutan di acara Universal Health Coverage (UHC) oleh BPJS Kesehatan, di TMII, Jakarta, Kamis (8/8/2024). 

Terutama kata dia, untuk beberapa wilayah yang terpencil dan juga di perbatasan Republik Indonesia.

"Saya berharap permasalahan ini tidak akan menghambat upaya BPJS Kesehatan dalam memastikan tersedianya fasilitas kesehatan yang berkualitas serta kemudahan akses bagi seluruh masyarakat Indonesia, khususnya di daerah terpencil, perbatasan, dan kepulauan," ujarnya.

Dalam acara UHC Awards ini, BPJS Kesehatan turut memberikan reward kepada kepala daerah di 33 Provinsi dan 460 Kabupaten/Kota.

Ma'ruf Amin berharap setelah ini akan ada bertambah lagi daerah lain yang turut memberikan kemudahan untuk layanan kesehatan bagi warganya.

Baca juga: Kementerian Kesehatan: RS Swasta Fraud Klaim JKN, Disanksi Putus Kerjasama dengan BPJS Kesehatan

"Pemerintah daerah harus mendorong agar setiap penduduk yang berada di wilayahnya terdaftar sebagai peserta aktif dalam program JKN-KIS," tambahnya.

Tak hanya itu, Ma'ruf Amin juga meminta agar ada pendekatan yang lebih efektif dan solutif bagi masyarakat yang belum melaksanakan kewajiban iurannya.

Salah satunya kata dia, dengan melakukan evaluasi terhadap sistem pembayaran iuran dan pemberian insentif bagi masyarakat.

Rekomendasi Untuk Anda

"Evaluasi sistem pembayaran kewajiban iuran yang telah ada, bisa dalam bentuk program restrukturisasi atau pemberian insentif bagi mereka yang lebih awal melunasi kewajiban iurannya," ujarnya.

Halaman 2/2
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di

Kirim Komentar

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.

Berita Populer
Atas