Hakim Agung Nonaktif Gazalba Saleh Beli Kaca Rp 13 Juta untuk Rumah Teman Perempuan
Persidangan kasus dugaan gratifikasi dan TPPU Hakim Agung nonaktif, Gazalba Saleh mengungkapkan adanya pembelian kaca senilai Rp 13 juta.
Penulis: Ashri Fadilla
Editor: Theresia Felisiani
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Persidangan kasus dugaan gratifikasi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) Hakim Agung nonaktif, Gazalba Saleh mengungkapkan adanya pembelian kaca senilai Rp 13 juta.
Pembelian kaca itu dilakukan sebanyak empat kali untuk dikirim ke rumah teman perempuannya di Sedayu City, Kelapa Gading, Jakarta Utara.
"Berapa jumlah pesanannya?" tanya Hakim Ketua, Fahzal Hendri dalam persidangan kasus dugaan TPPU Gazalba Saleh, Kamis (8/8/2024) di Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat.
"Totalnya kurang lebih Rp 13 juta itu beberapa transaksi, empat kali," jawab saksi pemilik Toko Kaca Ultima Glass, Melvin Indriani.
"Untuk rumah siapa?" tanya Hakim Fahzal lagi.
"Rumah di Sedayu City," jawab Melvin.
Kaca dibeli Gazalba Saleh pada rentang waktu Mei-Juli 2022.
Saat itu, ada banyak jenis kaca yang dipesan Gazalba untuk dikirim ke Rumah Sedayu City. Termasuk di antaranya berupa cermin untuk hiasan dinding.
"Apa saja kacanya?" kata Hakim Fahzal.
"Cermin untuk hias dinding. Untuk yang lainnya saya enggak tahu," ujar Melvin.
Baca juga: Terungkap Chat Hakim Agung Gazalba Saleh Kepada Teman Wanitanya, Ada Kata Sayang dan Emoticon Love
Sayangnya, Melvin tak tahu apakah kaca tersebut benar sudah dipasang di rumah Sedayu City tersebut.
Hal itu karena sebagai pemilik toko, dia tak sampai ikut mengantarkan.
Namun dipastikan kaca Rp 13 juta dipesan Gazalba Saleh dan diminta untuk dikirim ke Sedayu City.
"Sudah dipasang di rumahnya?" tanya Hakim Fahzal..
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.