Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

WNI Tewas Ditikam Sesama WNI di Pennsylvania AS, KJRI-Kepolisian Koordinasi Proses Hukum Pelaku

RA tewas ditikam pada bagian leher dan kaki oleh terduga pelaku yang juga seorang WNI berinisial LFP.

Penulis: Danang Triatmojo
Editor: Dewi Agustina
zoom-in WNI Tewas Ditikam Sesama WNI di Pennsylvania AS, KJRI-Kepolisian Koordinasi Proses Hukum Pelaku
nakedsecurity.sophos.com
Ilustrasi - RA (55), seorang WNI tewas ditikam di Philadelphia, Pennsylvania, Amerika Serikat (AS), Minggu (4/8/2024) lalu. RA tewas ditikam pada bagian leher dan kaki oleh terduga pelaku yang juga seorang WNI berinisial LFP. 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Danang Triatmojo

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - RA (55), seorang WNI tewas ditikam di Philadelphia, Pennsylvania, Amerika Serikat (AS), Minggu (4/8/2024) lalu.

RA tewas ditikam pada bagian leher dan kaki oleh terduga pelaku yang juga seorang WNI berinisial LFP.

Baca juga: Tragedi Pembunuhan di Warung Kopi Tanjung Lago Banyuasin, Suryadi Tewas Ditikam dan Pelaku Kabur

"Benar, seorang WNI dengan inisial RA menjadi korban pembunuhan dengan pelaku sesama WNI berinisial LFP. Peristiwa ini terjadi tanggal 4 Agustus 2024 di Philadelphia. Korban ditusuk dengan pisau dapur," kata Direktur Perlindungan Warga Negara Indonesia (PWNI) Kemlu RI, Judha Nugraha, Jumat (9/8/2024).

Judha menyampaikan bahwa Konsulat Jenderal RI (KJRI) New York telah berkoordinasi dengan kepolisian setempat untuk proses autopsi korban, dan proses hukum terhadap pelaku.

Selain itu KJRI juga telah menjalin komunikasi dengan keluarga korban.

Judha mengatakan, Kemlu dan KJRI New York terus memantau perkembangan kasus dan memberikan bantuan kekonsuleran.

Berita Rekomendasi

"KJRI New York telah berkoordinasi dengan Kepolisian Philadelphia untuk proses autopsi korban dan proses hukum terhadap pelaku," ungkapnya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas