Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

10 Rekayasa Lalu Lintas Jakarta Hari Ini saat Kirab Bendera Merah Putih dan Teks Proklamasi

Daftar rekayasa lalu lintas yang diterapkan dalam rangka kirab bendera pusaka Merah Putih dan teks Proklamasi di Jakarta hari ini, Sabtu (10/8/2024).

Penulis: Muhammad Alvian Fakka
Editor: Bobby Wiratama
zoom-in 10 Rekayasa Lalu Lintas Jakarta Hari Ini saat Kirab Bendera Merah Putih dan Teks Proklamasi
Tangkapan Layar YouTube Sekretariat Presiden
Prosesi kirab bendera pusaka Merah Putih dan teks Proklamasi dari monas ke bandara Halim - Daftar rekayasa lalu lintas yang diterapkan dalam rangka kirab bendera pusaka Merah Putih dan teks Proklamasi di Jakarta hari ini, Sabtu (10/8/2024). 

TRIBUNNEWS.COM - Berikut daftar rekayasa lalu lintas yang diterapkan dalam rangka kirab bendera pusaka Merah Putih dan teks Proklamasi di Jakarta hari ini, Sabtu (10/8/2024).

Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta telah menginformasikan daftar rekayasa lalu lintas dalam rangka prosesi kirab bendera pusaka Merah Putih dan teks Proklamasi dari Jakarta menuju Ibu Kota Nusantara (IKN), Kalimantan Timur.

Diketahui rute kirab bendera pusaka Merah Putih dan teks Proklamasi di Jakarta akan dilakukan dari Monas menuju Bandara Udara Halim Perdanakusuma.

Maka dari itu, Dishub DKI Jakarta telah melakukan rekayasa lalulintas sejak pukul 07.00 WIB hingga pukul 10.00 WIB.

Masyarakat pengguna jalan diimbau agar dapat memperhatikan rekayasa lalu lintas yang ditetapkan.

Simak rekayasa lalulintas yang disiapkan selama kegiatan kirab bendera pusaka merah putih dan teks proklamasi di Jakarta, mengutip Instagram Dishub DKI Jakarta.

Rekayasa Lalu Lintas Kirab Bendera Merah Putih dan Teks Proklamasi di Jakarta

1. Lalu lintas dari Utara (Harmoni) menuju Selatan (Sarinah) dapat melalui jalan Juanda-Jalan Pos-Jalan Gedung Kesenian-Jalan Lapangan Banteng Utara- Jalan Lapangan Banteng Barat-Jalan Pejambon-Jalan Ridwan Rais-Tugu Tani-Jalan Menteng Raya-Jalan Cut mutia-Jalan HOS Cokroaminoto-Jalan Agus Salim-Jalan Wahid Hasyim (sarinah)

BERITA TERKAIT

2. Lalu lintas dari Utara (Harmoni) menuju Selatan (Blok M) dapat melalui jalan Suryapranoto-Jalan Balikpapan-Jalan Cideng Timur-Jalan Jatibaru Raya-Jalan Slipi I-Jalan S Parman-Jalan Gatot Subroto-simpang semanggi-Jalan Jenderal Sudirman-Jalan Sisingamangaraja-Jalan Panglima Polim-Blok M-dst

3. Lalu lintas dari Timur (Cikini) menuju ke Barat (Tanah Abang) dapat menggunakan Jalan Menteng Raya-Jalan Ridwan Rais-Jalan Medan Merdeka Timur-Jalan Perwira-Jalan Katedral-Jalan Veteran-Jalan Suryopranoto-Jalan Balikpapan-Jalan Cideng Timur-dst

4. Lalu Lintas dari Barat (Grand Indonesia, Tanah Abang, RS Budi Kemuliaan) menuju ke Timur (Stasiun Gambir) dapat menggunakan Jalan MH Thammrin sisi Barat-Jalan Medan Merdeka Barat sisi Barat-Jalan Majapahit-Jalan Juanda-Jalan Pos-Jalan Gedung kesenian-Jalan Lapangan Banteng Utara-Jalan Lapangan Banteng Barat-Jalan Pejambon-Gambir-dst

5. Lalu lintas dari arah Timur (Manggarai) menuju ke Barat (Tanah Abang) dapat menggunakan Jalan Sultan Agung-Jalan Galungung-Jalan Karet Pasar Baru Timur III-Jalan Karet Pasar Baru Timur II-Jalan R.M Magono Djojohadikoesoemo-dst

Baca juga: Rute Kirab Duplikat Bendera Merah Putih dan Teks Proklamasi dari Jakarta ke IKN Hari Ini

6. Lalu Lintas dari Barat (Stasiun Karet) menuju Barat (Manggarai) dapat melalui Jalan R.M Margono Djojohadikoesoemo-Jalan Galungung-Jalan Sultan Agung-dst

7. Lalu Lintas dari Utara (Tanah Abang) menuju ke Timur (Kampung Melayu) dapat menggunakan Jalan Mas Mansyur-Jalan Prof. Dr. Satrio atau JLNT Satrio-Jalan Casablanka Raya-Jalan K.H Abdulah Syafei- dst

8. Lalu Lintas dari Timur (Kampung Melayu) menuju ke Utara (Tanah Abang) dapat menggunakan Jalan KH. Abdulah Syafei-Jalan Casablanka Raya-JLNT Dr. Satrio atau Jalan Dr. Satrio-Jalan Mas Mansyur-J-dst

Halaman
12
Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di

Wiki Terkait

© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas