Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Psikolog Forensik Pertanyakan Hasil Kerja Timsus Bentukan Polri Terkait Kasus Vina Cirebon

Psikolog forensik Reza Indragiri Amriel mengingatkan kembali betapa pentingnya dibuka bukti komunikasi elektronik atau ekstraksi data gawai Vina, Eky

Editor: Erik S
zoom-in Psikolog Forensik Pertanyakan Hasil Kerja Timsus Bentukan Polri Terkait Kasus Vina Cirebon
Tribunnews.com
Ahli psikologi forensik, Reza Indragiri meyakini bukti pembunuhan kasus Vina masih ada dan disimpan oleh penegak hukum. 

Ekstraksi data itu kemudian dijadikan sebagai novum guna menggerakkan mekanisme peninjauan kembali.

Delapan tahun hidup para terpidana tersia-siakan. Delapan tahun argo dosa bergerak kencang.

"Sekaranglah waktunya, selekasnya, Polri melakukan langkah koreksi dengan melayani, melindungi, dan mengayomi kedelapan WNI tersebut. Plus, tegakkan hukum dengan dengan target membebas-murnikan delapan orang yang tak bersalah itu," kata Reza.

Bukti Chat Kasus Vina Diduga Rekayasa




Reza Indragiri sebelumnya menduga bukti chat di ponsel milik terpidana kasus Vina, Hadi Saputra, hasil rekayasa.

Sebab, chat di ponsel Hadi yang dijadikan bukti oleh pihak kepolisian itu tidak didukung ekstraksi data lengkap.

"Isi halaman 65 yang menyebut bahwa seolah ada SMS antara Saka Tatal dengan Sudirman, itu tidak didukung oleh bukti ekstraksi data," kata Reza, dikutip dari tayangan YouTube Official iNews, Rabu (7/8/2024).

Menurut Reza, yang diekstraksi polisi hanya percakapan antara Hadi Saputra dengan kekasihnya.

Baca juga: Isi Lengkap Sumpah Pocong Saka Tatal Kasus Vina Cirebon: Mengaku Disetrum, Diberi Air Kencing

BERITA TERKAIT

Padahal, komunikasi sepasang kekasih itu hanya membahas perihal rencana pernikahan mereka.

Reza melanjutkan, tidak ada dalam komunikasi tersebut membahas soal rencana pembunuhan.

"Yang ada dalam bukti ekstraksi data digital adalah komunikasi antara Hadi dengan pacarnya."

"Yang sebenarnya sama sekali tidak bicara tentang pembunuhan atau rencana pembunuhan apapun," jelas Reza.

Selain itu, kata Reza, tidak ada nomor terpidana kasus Vina lainnya, seperti Sudirman dan Saka Tatal, di ponsel Hadi.

Oleh karena itu, Reza menduga kuat, bukti chat terpidana di kasus Vina merupakan hasil rekayasa.

"Berarti kuat dugaan saya, isi halaman 65 tentang konon SMS antara Sudirman dengan Saka Tatal adalah informasi rekaan belaka."

Baca juga: Saka Tatal Jalani Sumpah Pocong, Rela Dimandikan dan Dikafani: Alhamdulillah Lega, Tak Ada Cara Lain

Halaman
123
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas