Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Bantu Urus Perkara Kerabat, Kakak Hakim Agung Gazalba Saleh Singgung Jalur Kuat di Jaksa

Kakak Hakim Agung nonaktif Gazalba Saleh, Bahdar Saleh diduga menjadi perantara dalam pengurusan perkara di lingkungan Mahkamah Agung (MA).

Penulis: Ashri Fadilla
Editor: Adi Suhendi
zoom-in Bantu Urus Perkara Kerabat, Kakak Hakim Agung Gazalba Saleh Singgung Jalur Kuat di Jaksa
Tribunnews.com/Ashri Fadilla
Kakak Hakim Agung Gazalba Saleh, Bahdar Saleh (pakai masker) menjadi saksi dalam persidangan Senin (12/8/2024) di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta Pusat. 

Namun, saat dimintai penjelasan soal jalur yang jelas dan kuat itu, Bahdar mengaku tidak tahu.

"Ini apa maksudnya pak?" tanya jaksa penuntut umum KPK kepada Bahdar.

"Saya ndak tahu apa maksudnya pak pembicaraan ini," jawab Bahdar.

Saat ditanya kembali mengenai jalur jaksa tersebut, Bahdar tetap bersikukuh tidak mengetahuinya.

Dia juga mengaku tidak pernah mengurus perkara dengan Neshawaty.

"Jalur pengurusan atau apa misalnya?" tanya jaksa penuntut umum.

"Tidak pernah ada pengurusan sama dia," ujar Bahdar.

BERITA TERKAIT

Dugaan pengurusan perkara dengan Neshawaty Arsjad ini sebelumnya terungkap di dalam dakwaan jaksa penuntut umum KPK dalam perkara gratifikasi dan TPPU Gazalba Saleh.

Pengurusan perkara diduga terjadi pada tahun 2020.

Saat itu Neshawaty menjadi pengacara terpidana Jaffar Abdul Gaffar untuk peninjauan kembali (PK).

Di dalam dakwaan terungkap bahwa ada uang Rp 37 miliar yang menyebabkan PK Jaffar Abdul Ghafar dikabulkan.

"Kemudian pada tanggal 15 April 2020, Peninjauan Kembali terpidana Jaffar Abdul Ghafar dikabulkan oleh Terdakwa. Atas pengurusan perkara tersebut, Terdakwa (Gazalba Saleh) dan Neshawaty Arsjad menerima uang yang keseluruhannya Rp 37.000.000.000 dari Jaffar Abdul Gaffar," kata jaksa di dalam dakwaannya.

Perkara yang menyeret Gazalba Saleh sebagai terdakwa berkaitan dengan penerimaan gratifikasi 18.000 dolar Singapura dari pihak berperkara, Jawahirul Fuad.

Jawahirul Fuad sendiri diketahui menggunakan jasa bantuan hukum Ahmad Riyad sebagai pengacara.

Halaman
123
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas