KPK Cecar Ketua DPRD Maluku Utara Terkait Gratifikasi dan Pencucian Uang Abdul Gani Kasuba
KPK memeriksa Ketua DPRD Maluku Utara Kuntu Daud sebagai saksi perkara dugaan korupsi eks Gubernur Maluku Utara Abdul Gani Kasuba, Senin (12/8/2024).
Penulis: Ilham Rian Pratama
Editor: Adi Suhendi
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Ilham Rian Pratama
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa Ketua DPRD Maluku Utara Kuntu Daud sebagai saksi perkara dugaan korupsi dan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) eks Gubernur Maluku Utara Abdul Gani Kasuba, Senin (12/8/2024).
Tim penyidik KPK mencecar Kuntu Daud terkait penerimaan gratifikasi dan pencucian uang Abdul Gani Kasuba.
Materi pemeriksaan itu bukan hanya dikonfirmasi kepada Kuntu Daud, tetapi juga lewat saksi Erni Yuniati selaku pihak swasta.
Keduanya diperiksa di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan.
"Penyidik mendalami pengetahuan saksi tentang penerimaan gratifikasi dan pencucian uang yang dilakukan tersangka," kata Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto dalam keterangannya, Senin (12/8/2024).
Seharusnya penyidik KPK juga memeriksa saksi Athosuddin Daulay bin Syarifuddin Daulay.
Namun, kata Tessa, Daulay tidak hadir.
Baca juga: Istri Muhaimin Syarif, Olivia Bachmid Irit Bicara Usai Diperiksa KPK Terkait Kasus Abdul Gani Kasuba
Tidak dijelaskan alasan ketidakhadiran Daulay.
Kuntu Daud setelah selesai menjalani pemeriksaan mengaku dirinya ditanya terkait pembangunan Kantor DPD PDIP di Sofifi, Kecamatan Oba Utara, Kota Tidore Kepulauan, Maluku Utara.
"Cuma satu saja, terkait dengan Pak Gubernur, pembangunan kantor. Kantor PDIP di Sofifi," ucap Kuntu Daud.
Kuntu Daud mengeklaim tak tahu-menahu soal proses pembangunan Kantor DPD PDIP di Sofifi dimaksud.
"Ya dikira uangnya, tapi saya semua, saya enggak tahu pembangunannya. Saya cuma tahu sudah jadi, baru saya tahu," katanya.
Baca juga: KPK Buka Peluang Panggil Bobby Nasution Terkait Blok Medan yang Muncul di Sidang Abdul Gani Kasuba
Kasus pencucian uang yang sedang diusut KPK merupakan pengembangan dari perkara suap yang menjerat Abdul Gani Kasuba.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.