KPK Dalami Dugaan Korupsi Pengadaan Lahan di PTPN XI
KPK mendalami proses pengadaan lahan di PT Perkebunan Nusantara (PTPN) XI yang diduga terindikasi korupsi.
Tayang:
Penulis:
Ilham Rian Pratama
Editor:
Choirul Arifin
"Selain itu, ada uang sebesar Rp1 miliar yang dibagikan MHK ke berbagai pihak yang ada di PTPN IX karena mendukung kelancaran proses transaksi. Berdasarkan hasil perhitungan kerugian keuangan negara dari BPKP akibat pengadaan dimaksud senilai Rp30,2 miliar," ungkapnya.
Atas perbuatannya, ketiga tersangka disangkakan melanggar Pasal 2 ayat (1) atau Pasal 3 UU Tipikor juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.
Berita Populer