Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Menteri LHK Siti Nurbaya: Pembangunan Lingkungan Butuh Kerja Sama Lintas Sektor

Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) Republik Indonesia, Siti Nurbaya Bakar, mengatakan pembangunan di sektor lingkungan

Penulis: Fahdi Fahlevi
Editor: Wahyu Aji
zoom-in Menteri LHK Siti Nurbaya: Pembangunan Lingkungan Butuh Kerja Sama Lintas Sektor
Dokumentasi
Kiri ke kanan Wakil Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK), Alue Dohong, Menteri LHK, Siti Nurbaya Bakar dan Presiden Direktur PT Kideco Jaya Agung, Muhammad Kurnia Ariawan, di acara malam Penganugerahan Festival LIKE 2, yang diselenggarakan oleh Kementerian (LHK), di Jakarta Convention Center, Jakarta.Pusat, Sabtu (8/8/2024). 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) Republik Indonesia, Siti Nurbaya Bakar, mengatakan pembangunan di sektor lingkungan, termasuk di kehutanan, membutuhkan kerjasama banyak pihak.

Hal itu dikatakan oleh Siti Nurbaya dalam sambutannya di acara Penganugerahan Festival LIKE 2 yang diselenggarakan oleh Kementerian (LHK) di acara yang digelar di Jakarta Convention Center, Jakarta.

Siti Nurbaya Bakar, menjelaskan bahwa kerjasama tersebut antara lain adalah antara pemerintah, baik pemerintah pusat maupun pemerintah daerah, masyarakat sipil, komunitas dan dunia usaha.

"Sinergi langkah ini bukan hanya manifestasi, transformasi responsifnya birokrasi, tetapi lebih dari itu, menjadi modalitas bersama bagi pembangunan sektor lingkungan dan kehutanan oleh pemerintah, pemerintah daerah, civil society, komunitas dan dunia usaha," ujar Siti Nurbaya melalui keterangan tertulis, Senin (12/8/2024)

Malam penganugerahan tersebut merupakan rangkaian acara dari Festival LIKE 2, yakni sebuah program yang diinisiasi oleh KLHK dalam rangka road to COP ke-29 UNFCCC 2024 yang akan berlangsung di Baku, Azerbaijan, pada pertengahan November mendatang.

Festival ini menjadi wadah untuk memperkenalkan hasil kerja nyata dan upaya perbaikan kebijakan, serta implementasinya di sektor kehutanan dan lingkungan hidup, dengan mengangkat tema ”10 Tahun Kerja untuk Sustainabilitas.”

Di acara tersebut, PT Kideco Jaya Agung (Kideco), anak perusahaan energi terintegrasi PT Indika Energy Tbk, menerima penghargaan sebagai pemegang Persetujuan Penggunaan Kawasan Hutan (PPKH).

Berita Rekomendasi

Direktur Utama Kideco Muhammad Kurnia Ariawan menyatakan penghargaan ini akan menjadi motivasi luar biasa untuk terus memberikan kontribusi nyata melalui ketaatan pembayaran PNBP.

Baca juga: Perangi Kejahatan Lingkungan Hidup dan Kehutanan, KLHK Diminta Optimalkan Pelibatan Generasi Muda

“Industri tambang harus dapat memberikan manfaat kepada negara. Kideco akan terus berkontribusi kepada negara antara lain melalui PNBP PKH,” ujar Muhammad Kurnia Ariawan.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas