Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Nama Nurdin Halid Muncul di Sidang Kasus Gratifikasi Hakim Agung Gazalba Saleh, Ini Kata Jaksa

Nama politikus Golkar Nurdin Halid muncul dalam sidang kasus gratifikasi Hakim Agung Gazalba Saleh. Jaksa memberikan penjelasan.

Penulis: Rahmat Fajar Nugraha
Editor: Adi Suhendi
zoom-in Nama Nurdin Halid Muncul di Sidang Kasus Gratifikasi Hakim Agung Gazalba Saleh, Ini Kata Jaksa
Tribunnews.com/ Ashri Fadilla
Jaksa Penuntut Umum (JPU) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Wawan Yunarwanto di PN Tipikor Jakarta Pusat, Senin (12/8/2024). 

Akibat perbuatannya, dia dijerat Pasal 12 B juncto Pasal 18 Undang-Undang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.

Kemudian Hakim Agung itu juga diduga menyamarkan hasil tindak pidana korupsinya, sehingga turut dijerat tindak pidana pencucian uang (TPPU).

Dalam dakwaan TPPU, Gazalba Saleh dijerat Pasal 3 Undang-Undang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 55 Ayat 1 ke-1 KUHP juncto Pasal 65 ayat 1 KUHP.




Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas