Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Besok Presiden Jokowi Serahkan Tanda Jasa dan Kehormatan kepada 61 Tokoh Nasional

Jokowi akan menyerahkan langsung penghargaan ini kepada para penerima, termasuk ahli waris dari calon penerima yang telah meninggal dunia.

Penulis: Reza Deni
Editor: Dewi Agustina
zoom-in Besok Presiden Jokowi Serahkan Tanda Jasa dan Kehormatan kepada 61 Tokoh Nasional
Foto: Sekrtariat Presiden
Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Hadi Tjahjanto mengumumkan daftar penerima tanda jasa dan tanda kehormatan yang akan disematkan oleh Presiden Joko Widodo, Kamis (14/8/2024) besok. 

Laporan Reporter Tribunnews.com, Reza Deni

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Hadi Tjahjanto mengumumkan daftar penerima tanda jasa dan tanda kehormatan yang akan disematkan oleh Presiden Joko Widodo, Kamis (14/8/2024) besok.

Jokowi dijadwalkan menyerahkan langsung penghargaan ini kepada para penerima, termasuk ahli waris dari calon penerima yang telah meninggal dunia.

Baca juga: Sambut HUT Kemerdekaan RI, PDIP Gelar Soekarno Run Bertema Berlari di Atas Kaki Sendiri




Acara ini menjadi bagian dari rangkaian kegiatan peringatan HUT ke-79 Kemerdekaan Republik Indonesia, sebagai bentuk penghargaan negara atas kontribusi besar yang telah diberikan oleh para tokoh tersebut dalam berbagai bidang selama masa pemerintahan Presiden Jokowi.

Hadi mengungkapkan bahwa sidang Dewan Gelar Tanda Jasa dan Tanda Kehormatan (GTK) telah dilaksanakan untuk menyeleksi tokoh-tokoh yang diusulkan oleh berbagai kementerian, instansi, dan lembaga.

Ketua Dewan Gelar Tanda Jasa dan Tanda Kehormatan (GTK) itu mengatakan para tokoh tersebut dinilai telah memenuhi syarat untuk menerima tanda jasa dan kehormatan sesuai dengan ketentuan undang-undang.

"Pemberian tanda jasa dan tanda kehormatan ini diberikan kepada para menteri, wakil menteri, dan pejabat lainnya atas pengabdian selama masa kerja dalam pemerintahan Bapak Presiden Joko Widodo pada Kabinet Kerja 2014-2019, dan Kabinet Indonesia Maju 2019-2024," ujar Hadi dalam keterangan Sekretariat Presiden, Senin (12/8/2024).

BERITA TERKAIT

Adapun sebanyak 61 calon penerima telah dipilih.

Mereka terdiri dari berbagai kategori tanda jasa dan kehormatan.

Baca juga: Foto Bareng Mantan Panglima TNI Andika Perkasa, Wirang Birawa Ucap Selamat Atas Tanda Jasa dari AS

  • Medali Kepeloporan: 1 orang
  • Tanda Kehormatan Bintang Republik Indonesia: 2 orang
  • Tanda Kehormatan Bintang Mahaputra: 39 orang
  • Tanda Kehormatan Bintang Jasa: 17 orang
  • Tanda Kehormatan Bintang Budaya Parama Dharma: 2 orang

Dari total 61 calon penerima, Hadi menyebut 23 orang merupakan menteri, 10 orang wakil menteri, 9 orang pejabat lembaga tinggi negara.

Kemudian 7 orang pejabat pimpinan lembaga pemerintah dan non-kementerian, 5 orang pejabat TNI dan Polri, 5 orang WNI dengan latar belakang profesi, dan 2 orang budayawan.

"Penyematan tanda jasa dan kehormatan ini rencananya akan dilaksanakan pada tanggal 14 Agustus 2024 pukul 16.30 WIB di Istana Negara Jakarta," tandas Hadi.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas