Elite Golkar Harap Ketua Umum Definitif Pengganti Airlangga Ditentukan Sebelum Pendaftaran Pilkada
Dave Laksono berharap penunjukkan ketua umum Golkar definitif pengganti Airlangga Hartarto bisa digelar sebelum pendaftaran Pilkada Serentak 2024.
Penulis: Igman Ibrahim
Editor: Adi Suhendi
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Igman Ibrahim
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Ketua DPP Partai Golkar, Dave Laksono berharap musyawarah nasional (munas) penunjukkan ketua umum Golkar definitif pengganti Airlangga Hartarto bisa digelar sebelum pendaftaran calon kepala daerah Pilkada Serentak 2024.
Diketahui pendaftaran calon kepala daerah Pilkada Serentak 2024 akan dimulai pada 27 Agustus 2024.
"Kalau pandangan saya pribadi harus sesegera mungkin, karena mengingat pendaftaran Pilkada akan dimulai pada tanggal 27 Agustus. Jadi sebelum itu harus udah selesai," kata Dave di Kantor DPP Golkar, Jakarta, Selasa (13/8/2024).
Dave mengklaim penunjukkan Ketua Umum Golkar definitif harus dilakukan lantaran pendaftaran Pilkada tidak bisa dilakukan Plt Ketua Umum saja.
"Ya semestinya ya. Karena kan untuk pendaftaran itu harus definitif tidak bisa Plt," jelasnya.
Baca juga: Airlangga Hartarto Mundur dari Jabatan Ketua Umum Golkar, Airin Batal Maju di Pilkada Banten?
Namun, kata Dave, pihaknya menyerahkan penentuan waktu Munas dalam rapat pleno Golkar yang digelar malam ini.
Secara pribadi, ia berharap Munas bisa digelar secepatnya.
"Kalau pandangan saya ya, makanya nanti hasil keputusan kita lihat nantinya, terus juga ada pandangan-pandangan hukum juga dari sejumlah ahli hukum kita. Akan tetapi kalau pandangan saya pribadi Munas semestinya dilakukan dalam waktu dekat," ucapnya.
Partai Golkar akan menggelar rapat pleno menyikapi mundurnya Airlangga Hartarto dari Ketua Umum.
Baca juga: PDIP Kekurangan Kursi untuk Usung Kader Sendiri di Pilkada Jakarta, Djarot: Diborong Pihak Berkuasa
Rencananya, rapat pleno akan digelar di Kantor DPP Golkar, Jakarta, Selasa (13/8/2024) pukul 19.00 WIB.
Ada sejumlah agenda yang akan menjadi fokus Golkar dalam Rapat Pleno.
Di antaranya, pembacaan surat pengunduran diri Airlangga Hartarto, penunjukkan Plt ketua umum, dan penentuan jadwal musyawarah nasional luar biasa (Munaslub).
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.