Penuhi Panggilan Bareskrim Polri, Saka Tatal Siap Bongkar Dugaan Keterangan Palsu Aep-Dede
Pantauan Tribunnews.com, Saka Tatal tiba sekira pukul 11.55 WIB dengan didampingi sejumlah pengacaranya Titin Prilianti hingga Farhat Abbas.
Penulis: Abdi Ryanda Shakti
Editor: Muhammad Zulfikar
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Abdi Ryanda Shakti
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Saka Tatal, mantan terpidana kasus pembunuhan Vina dan Eky Cirebon, Jawa Barat tiba di Bareskrim Polri, Jakarta pada Selasa (13/8/2024).
Pantauan Tribunnews.com, Saka Tatal tiba sekira pukul 11.55 WIB dengan didampingi sejumlah pengacaranya di antaranya Titin Prilianti hingga Farhat Abbas.
Baca juga: Saka Tatal Masih Terbayang Sumpah Pocong Dalam Kasus Vina Cirebon, Begini Kondisinya Sekarang
Saka yang menggunakan baju kemeja berwarna hitam tersebut mengatakan jika dirinya siap untuk memberikan keterangannya dan tak akan menutupi hal apapun.
"Insya Allah Saka siap, akan memberi keterangan sebenar-benarnya dan tidak akan ada lagi yang ditutup-tutupi. Jadi Insya Allah Saka siap," ucap Saka kepada wartawan, Selasa (13/8/2024).
Baca juga: Kuasa Hukum Saka Tatal Ragukan Temuan Sperma di Jasad Vina, Akui Ada Kejanggalan: Cuma Cocoklogi?
Dia mengaku tidak mengenal Aep dan Dede sama sekali. Selain itu, dia juga membantah jika berada di lokasi saat peristiwa yang menimpa Vina dan pacarnya terjadi.
"Ya itu pak akan disampaikan. Ya salah satunya Saka nggak ada di situ. Saka juga nggak kenal Aep Dede. Nggak kenal sama sekali," tuturnya.
Polisi Usut Laporan Keterangan Palsu
Sebelumnya, Direktorat Tindak Pidana Umum (Dittipidum) Bareskrim Polri mulai melakukan penyelidikan perihal dugaan keterangan palsu yang dilontarkan Dede dan Aep dalam kasus pembunuhan Vina dan Eky di Cirebon, Jawa Barat.
Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Polri, Brigjen Pol Djuhandani Rahardjo Puro mengatakan, dimulainya penyelidikan itu ditandai dengan dilakukannya gelar perkara awal guna mengusut kasus tersebut.
"Agendanya jam 11.00 WIB adalah gelar perkara awal. Gelar perkara awal itu apa? Ini hal yang biasa dilakukan Bareskrim dan hal biasa manakala kita mendapat laporan polisi," kata Djuhandani kepada wartawan, Selasa (23/7/2024).
Baca juga: Video Isi Chat Vina Terkuak, Kuasa Hukum Saka Tatal Singgung Nama Presiden Jokowi dan Kapolri
Polisi yang telah menerima laporan terhadap Aep dan Dede ini pun kata Djuhandani bakal terlebih dahulu mempelajari inti masalah yang dilaporkan terhadap keduanya.
Barulah kemudian pihaknya akan mendalami mengenai laporan yang menyebut bahwa Dede dan Aep diduga telah memberikan keterangan palsu terkait rangkaian kematian Vina dan kekasihnya Eky.
"Pengakuan pun harus kita buktikan, tidak serta merta. Proses penyelidikan kan seperti itu. Kita buktikan apakah yang disampaikan maupun itu pengakuan saudara Dede dan sebagainya akan kita buktikan," jelasnya.