Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

PKB Anggap PBNU Tak Berhak Panggil Cak Imin, Begini Pembelaannya

Menurut dia, pembenahan tersebut tidak perlu dilakukan, karena menurutnya PKB mampu berprestasi dengan baik, terutama saat Pemilu Legislatif 2024.

Penulis: Rizki Sandi Saputra
Editor: Acos Abdul Qodir
zoom-in PKB Anggap PBNU Tak Berhak Panggil Cak Imin, Begini Pembelaannya
Tribunnews.com/ Chaerul Umam
Ketua Umum DPP PKB Muhaimin Iskandar alias Cak Imin memberikan keterangan pers di Kantor DPP PKB, Jakarta Pusat, Senin (22/4/2024). 

Laporan Reporter Tribunnews.com, Rizki Sandi Saputra 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Dewan Pimpinan Pusat Partai Kebangkitan Bangsa (DPP PKB) merespons soal rencana Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) memanggil Ketua Umum PKB, Muhaimin Iskandar alias Cak Imin.

Menurut Wakil Ketua Umum DPP PKB Jazilul Fawaid, PBNU tidak memiliki hak apapun untuk memanggil pimpinan PKB tersebut dalam upaya mengevaluasi partai.




Jika tetap dilakukan oleh PBNU, maka langkah itu melanggar AD/ART dan melenceng dari khittah NU.

"(PBNU) tidak punya hak (memanggil Cak Imin). Justru pemanggilan itu melanggar konstitusi, AD/ART NU dan melenceng dari Khittah NU," kata Gus Jazil di kantor DPP PKB, Selasa (13/8/2024).

Wakil Ketua MPR RI itu juga mengungkit alasan PBNU yang bersikukuh membenahi PKB

Menurut dia, pembenahan tersebut tidak perlu dilakukan, karena menurutnya PKB mampu berprestasi dengan baik, terutama saat Pemilu Legislatif 2024.

BERITA TERKAIT

"Apanya yang mau dibenahi? Justru hari ini PKB memiliki prestasi yang luar biasa. Yang harus dibenahi menurut saya justru PBNU-nya hari ini," tegasnya.

"Sekali lagi karena memang tidak ada hubungannya secara organisatoris antara PKB dengan PBNU. Jadi itu keputusan yang batal menurut konstitusi partai politik sekaligus menurut aturan Ormas," tandas Jazilul.

Baca juga: Pengamat Sebut Jokowi Dapat Kendalikan Golkar Lewat Bahlil

Sebagaimana diketahui, konflik terbuka antara PBNU dan PKB belakangan ini mencuat.

Kekinian, PBNU akan memanggil pimpinan DPP PKB yakni Muhaimin Iskandar alias Cak Imin untuk melakukan evaluasi terhadap PKB.

Pasalnya, PBNU menganggap adanya permasalahan di tubuh PKB termasuk soal banyaknya anggota Dewan Syuro PKB di daerah yang mengeluhkan kepimpinan partai saat ini.

Konflik tersebut tampak menyeruak ke publik dalam sejumlah momentum di antaranya saat tahapan Pilpres 2024 dan pembentukan Pansus Haji DPR.

Konflik terbuka tersebut ditandai dengan pernyataan-pernyataan baik Ketua Umum PBNU, Yahya Cholil Staquf atau Gus Yahya dan jajarannya serta Muhaimin Iskandar atau Cak Imin serta jajarannya baik di media sosial maupun media massa.

Baca juga: Tindaklanjuti Mandat Tebuireng, Rais Aam PBNU Beri Mandat Khusus ke Gus Yahya untuk Perbaiki PKB

Terkini, PBNU telah membentuk tim yang disebut Panitia Khusus (Pansus) PKB.

Tim berisi jajaran pengurus struktural PBNU itu disebut-sebut dibentuk untuk mengkaji dan mengharmonisasi hubungan antara PBNU dan PKB selama ini.

Tim tersebut juga telah meminta keterangan dari sejumlah mantan pengurus PKB dan tokoh yang pernah berkecimpung di PKB.

Sejumlah tokoh juga telah menyampaikan pendapat mereka terkait konflik PBNU dan PKB, satu di antaranya Wakil Presiden KH Ma'ruf Amin.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas