Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

PPI Desak BPIP Beri Penjelasan soal Dugaan Anggota Paskibraka Putri Dilarang Pakai Hijab

Menurutnya, pelarangan yang menggunakan sebutan diseragamkan ini sangat melanggar nilai-nilai dari Pancasila itu sendiri.

Penulis: Abdi Ryanda Shakti
Editor: Acos Abdul Qodir
zoom-in PPI Desak BPIP Beri Penjelasan soal Dugaan Anggota Paskibraka Putri Dilarang Pakai Hijab
YouTube Sekretariat Presiden
Presiden Joko Widodo (Jokowi) secara simbolis mengukuhkan Paskibraka Nasional 2024 kepada Violetha Agryka Sianturi mewakili rekan-rekannya, di Istana Garuda, Ibu Kota Nusantara (IKN) - 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Abdi Ryanda Shakti 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pengurus Pusat (PP) Purna Paskibraka Indonesia (PPI) menolak keras soal adanya polemik pelarangan penggunaan hijab bagi petugas Pasukan Pengibar Bendera Pusaka (Paskibraka) Putri Nasional 2024.

Untuk itu, PPI mendesak Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP) selaku pengelola dan penanggungjawab untuk memberikan penjelasan.

Pasalnya, diketahui dari 76 anggota Paskibraka Nasional 2024 yang dikukuhkan, 18 orang putri di antaranya melepas hijab saat pengukuhan di Ibu Kota Nusantara (IKN).

"Kami pengurus pusat meminta klarifikasi dari BPIP selaku penanggungjawab program, kenapa hal ini bisa terjadi," kata Ketua Umum PPI, Gousta Feriza dalam konferensi pers di kawasan, Jakarta Selatan, Rabu (14/8/2024).

"Sampai dengan saat ini kita belum bisa mendapatkan informasi itu. Karena kita kontak juga di BPIP belum ada yang memberikan statement. Teman-teman pamong atau pembina juga sampai sekarang belum berikan klarifikasinya," sambungnya.

Menurutnya, pelarangan yang menggunakan sebutan diseragamkan ini sangat melanggar nilai-nilai dari Pancasila itu sendiri.

Berita Rekomendasi

"Ini berkaitan dengan pengamalan nilai-nilai Pancasila. Bukankah hal ini mencederai kebhinekaan itu sendiri. Lalu dimana letak pengamalan nilai nilai luhur Pancasila, sila khususnya Ketuhanan Yang Maha Esa," ungkapnya.

Baca juga: Kesiapan IKN Gelar HUT Ke-79 RI Mendekati 100 Persen, Jokowi Akui Masih Ada yang Perlu Difinalisasi

Selain itu dia berharap tidak ada larangan dalam penggunaan hijab bagi anggota Paskibraka putri yang akan bertugas pada upacara hari kemerdekaan 17 Agustus 2024 mendatang.

"Kami harapkan ini adalah hal yang terakhir kali dan tidak ada lagi hal-hal seperti ini untuk upacara yang akan datang," ucap Gousta.

"Termasuk tuntutan kita 17 Agustus nanti pada saat pengibaran, adik-adik yang biasa mengenakan hijab harus mengenakan hijab, tidak boleh lagi dihalang-halangi," tambah Wasekjen PPI, Irwan Indra.

Dikecam MUI

Untuk informasi, dikutip dari TribunPalu.com, anggota Pasukan Pengibar Bendera Pusaka (Paskibraka) Nasional 2024 dari 38 provinsi di seluruh Indonesia resmi dikukuhkan Presiden Joko Widodo di Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara, Selasa (13/8/2024). 

Diketahui, ada sebanyak 76 anggota Paskibraka Nasional yang akan bertugas di HUT ke-79 RI.

Meski kegiatan itu berlangsung sesuai agenda, namun ada hal yang menjadi sorotan publik.

Halaman
12
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas