PPI Desak BPIP Beri Penjelasan soal Dugaan Anggota Paskibraka Putri Dilarang Pakai Hijab
Menurutnya, pelarangan yang menggunakan sebutan diseragamkan ini sangat melanggar nilai-nilai dari Pancasila itu sendiri.
Penulis: Abdi Ryanda Shakti
Editor: Acos Abdul Qodir
Itu karena Zahra Aisyah Aplizya dari Sulawesi Tengah tidak mengenakan hijab selama upacara tersebut.
Baca juga: Video Nasib Rudiana usai Dipanggil Timsus Kasus Vina Dibocorkan Eks Kabareskrim: Jabatannya Dicopot
Majelis Ulama Indonesia (MUI) merespons soal adanya isu petugas Pasukan Pengibar Bendera Pusaka (Paskibraka) Nasional 2024 wanita yang diminta untuk melepas hijab.
Ketua MUI, KH Cholil Nafis mengatakan jika isu itu benar, maka hal tersebut tidak mencerminkan jiwa Pancasila khususnya pada sila Ketuhanan yang Maha Esa.
"Ini tidak pancasilais. Bagaimanpun Sila Ketuhanan yang Maha Esa menjamin hak melaksanakan ajaran agama," kata Cholil dalam keterangannya, Rabu (14/8/2024).
Cholil mengatakan, kebijakan tersebut merupakan hal yang sangat janggal dan tidak rasional sehingga membuat kontroversi di masyarakat.
"Negara yang mayoritas muslim melarang anak-anak perempuan berjilbab. Ini pelanggaran konstitusi dan sungguh tidak Pancasilais. Sungguh terlalu," ucapnya.
"Bagaimana pembinaan Pancasila kok malah melenceng dari Pancasila. Kontraproduktif. Ini lembaganya yang salah atau orang-orangnya yang duduk di lembaga itu yang bermasalah," sambungnya.
Baca juga: Prancis Larang Atletnya Kenakan Hijab di Pertandingan Olimpiade Paris 2024
Untuk itu, jika paksaan mencopot hijab itu benar adanya, Cholil meminta kepada petugas Paskibraka muslimah untuk mundur secepat mungkin.
"Bismillah. Adik-adik perempuan Paskibraka yang sudah biasa berjilbab kemudian dipaksa utk membuka jilbabnya saya arahan institusinya, baiknya pulang aja. Jangan sampai hanya ingin merayakan kemerdekaan bangsa ini menjadi tidak merdeka di hadapan Allah dan tak merdeka menjalankan ketentuan konstitusi Indonesia," tuturnya.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.