PPI Sesalkan 18 Paskibraka Putri yang Lepas Hijab saat Pengukuhan: Pengaruh soal Kecantikan?
Gousta menyesalkan hal ini karena baru pertama terjadi setelah tanggungjawab petugas Paskibraka dipegang oleh Badan Pembinaan Ideologi Pancasila
Penulis: Abdi Ryanda Shakti
Editor: Acos Abdul Qodir
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Abdi Ryanda Shakti
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pengurus Pusat Purna Paskibraka Indonesia (PPI) menyesalkan soal para petugas Pasukan Pengibar Bendera Pusaka (Paskibraka) Nasional 2024 putri yang melepas hijab.
Adapun dari data yang ada, terdapat 18 petugas yang dikirim dari sejumlah daerah yang menggunakan hijab, namun tak ada satu pun dari belasan itu yang menggunakan hijab.
"Padahal, ada 18 dari utusan provinsi yang sejak awal mereka datang mengenakan jilbab. Makanya teman-teman (PPI) dari Provinsi juga pada protes semua dan hari ini kita menyatakan sikap," kata Ketua Umum PP PPI, Gousta Feriza dalam konferensi pers di Sekretariat PPI, Jakarta, Rabu (14/8/2024).
Gousta menyesalkan hal ini karena baru pertama terjadi setelah tanggungjawab petugas Paskibraka dipegang oleh Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP) sejak 2022.
"Hal ini tidak pernah terjadi sebelum-sebelumnya. Yang menjadi pertanyaan kami adalah, apakah
penggunaan hijab/jilbab bagi anggota Paskibraka Putri menjadi sebuah larangan atau hal yang dilarang atau sesuatu yang mempengaruhi kecantikan dan keanggunannya?" ungkapnya.
Padahal, menurut Gousta, penggunaan hijab tidak akan mengganggu para petugas saat melakukan upacara nantinya.
Baca juga: Kesiapan IKN Gelar HUT Ke-79 RI Mendekati 100 Persen, Jokowi Akui Masih Ada yang Perlu Difinalisasi
Dia menyebut dengan adanya polemik ini, akan mencederai kebhinekaan dari bangsa Indonesia dan juga melanggar Pancasila itu sendiri.
"Mengapa pada waktu pertama kali mereka tiba di Pemusatan Latihan masih diperkenankan menggunakan hijab/jilbab, juga pada saat-saat latihan, renungan suci dan bahkan gladi mereka masih diizinkan menggunakan hijab/jilbab, lalu kenapa pada saat Pengukuhan 'dilarang' menggunakan hijab/jilbab atau bahasa lain 'diseragamkan' untuk tidak menggunakan hijab/jilbab?" tuturnya.
"Bukankah hal ini mencederai kebhinekaan itu sendiri? Lalu dimana letak pengamalan nilai nilai luhur Pancasila sila khususnya Ketuhanan Yang Maha Esa," sambungnya.
Lebih lanjut, Gousta mengatakan dalam hal ini pihaknya menolak dengan keras jika memang kebijakan pelarangan memakai hijab ini dilakukan.
"Kami yakin dan percaya, yang Mulia Presiden Republik Indonesia Bapak Ir H. Joko Widodo dan Presiden Republik Indonesia ke-8 (Terpilih) Bapak H.Prabowo Subianto sepakat bahwa tidak ada larangan dalam Penggunaan hijab/jilbab bagi anggota Paskibraka Putri yang akan bertugas nanti pada tanggal 17 Agustus 2024 baik di Istana Ibu Kota Negara, Provinsi dan Kabupaten / Kota seluruh Indonesia," jelasnya.
Baca juga: Tanggapan Jokowi soal Prabowo yang Ingin Cepat-cepat Berkantor di IKN
Dikecam MUI
Untuk informasi, dikutip dari TribunPalu.com, Anggota Pasukan Pengibar Bendera Pusaka (Paskibraka) Nasional 2024 dari 38 provinsi di seluruh Indonesia resmi dikukuhkan Presiden Joko Widodo di Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara, Selasa (13/8/2024).
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.