Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

4 Bansos Cair Bersamaan di Agustus 2024, Masyarakat Bisa Terima Uang Rp 1 Jutaan dan Beras 20 Kg

4 bansos cair bersamaan di bulan Agustus 2024. Masyarakat yang jadi penerima bisa mendapatkan uang tunai sebesar Rp 1,1 juta dan beras 20 kg.

Penulis: Sri Juliati
Editor: Whiesa Daniswara
zoom-in 4 Bansos Cair Bersamaan di Agustus 2024, Masyarakat Bisa Terima Uang Rp 1 Jutaan dan Beras 20 Kg
Kolase Tribunnews.com
4 bansos cair bersamaan di bulan Agustus 2024. Masyarakat yang jadi penerima bisa mendapatkan uang tunai sebesar Rp 1,1 juta dan beras 20 kg. 

TRIBUNNEWS.COM - Sejumlah bantuan sosial (bansos) turun pada waktu yang hampir bersamaan pada bulan Agustus 2024.

Bahkan dengan adanya bansos yang cair bersamaan, masyarakat bisa menerima uang tunai sebesar Rp 1,1 juta.

Selain itu, mereka masih mendapatkan bansos beras 20 kg.

Lalu apa saja bansos yang cair bersamaan di bulan Agustus 2024? Ini daftarnya:

1. Program Keluarga Harapan (PKH)

Bansos PKH resmi cair pada Agustus 2024 dan memasuki penyaluran tahap ke-3 dengan periode Juli, Agustus, dan September 2024.

Nominal bansos PKH yang dibagikan kepada masyakat berbeda-beda, tergantung kriteria penerimanya.

Misalnya Keluarga Penerima Manfaat (KPM) dengan anggota keluarga anak usia SD akan menerima Rp 225 ribu.

BERITA TERKAIT

Sementara KPM dengan kategori ibu hamil/nifas dan anak usia dini 0-6 tahun mendapat bansos Rp 750 ribu.

Inilah besaran bantuan PKH setiap tahunnya:

  • Kategori Ibu Hamil/Nifas: Rp 3 juta/tahun atau Rp 750 ribu/tiga bulan
  • Kategori Anak Usia Dini 0 s.d. 6 Tahun: Rp 3 juta/tahun atau Rp 750 ribu/tiga bulan
  • Kategori Lanjut Usia: Rp 2,4 juta/tahun atau Rp 600 ribu/tiga bulan
  • Kategori Penyandang Disabilitas berat: Rp 2,4 juta/tahun atau Rp 600 ribu/tiga bulan
  • Kategori Pendidikan Anak SMA/Sederajat: Rp 2 juta/tahun atau Rp 500 ribu/tiga bulan
  • Kategori Pendidikan Anak SMP/Sederajat: Rp 1,5 juta/tahun atau Rp 375 ribu/tiga bulan
  • Kategori Pendidikan Anak SD/Sederajat: Rp 900 ribu/tahun atau Rp 225 ribu/tiga bulan
  • Penyaluran PKH tahap 2 dilakukan melalui dua cara. Pertama, langsung ke rekening masing-masing penerima melalui bank Himbara atau pengurus PKH.

Kedua, penyaluran bansos PKH dilakukan melalui kantor pos.

PKH diberikan dalam wujud uang tunai kepada 10 juta KPM seluruh Indonesia.

Baca juga: Link cekbansos.kemensos.go.id untuk Cek Nama Penerima Bansos 2024, Cuma Butuh Nama dan Alamat

2. Bantuan Sembako

Bansos kedua yang disalurkan pemerintah pada Agustus 2024 adalah bantuan sembako atau yang dulu bernama Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT).

Besaran bansos sembako adalah Rp 200 ribu per bulan dengan penyaluran dilakukan per 2 bulan sekali.

Oleh karena itu, masyarakat yang terdaftar sebagai penerima bansos sembako mendapatkan Rp 400 ribu dalam sekali pencairan.

Halaman
123
Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas