Heboh Paskibraka Putri Lepas Jilbab saat Pengukuhan, GP Ansor Salahkan BPIP: Permalukan Jokowi
GP Ansor buka suara, akui menyayangkan peraturan yang dibuat oleh BPIP karena tidak menyertakan jilbab dalam aturan pakaian untuk Pasibraka putri.
Penulis: Rifqah
Editor: Bobby Wiratama
TRIBUNNEWS.COM - Pengurus Pusat Gerakan Pemuda (PP GP) Ansor menyayangkan peraturan yang dibuat oleh Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP) karena tidak menyertakan jilbab dalam aturan pakaian untuk Pasukan Pengibar Bendera Pusaka (Paskibraka) putri.
Pernyataan GP Ansor tersebut untuk menanggapi polemik soal 18 Pasukan Paskibraka putri nasional 2024 yang melepas jilbab saat pengukuhan di Ibu Kota Nusantara (IKN) pada Selasa (13/8/2024) lalu.
Aturan yang dimaksud itu tertuang dalam Surat Keputusan (SK) BPIP No 35/2024, menuliskan sejumlah aturan standar atribut dan pakaian untuk Paskibraka.
Lalu, klausul yang memicu protes tersebut adalah soal standar pakaian dan atribut Paskibraka putri yang hanya memunculkan contoh gambar perempuan yang tidak berhijab.
Di tambah lagi, pada nomor 4 ayat c disebutkan bahwa ukuran rambut bagi Paskibraka putri adalah satu sentimeter di atas kerah baju bagian belakang.
Peraturan tersebut dianggap mengakibatkan Paskibraka putri yang berjilbab terpaksa melepaskan jilbabnya demi mengikuti aturan dan standar dari BPIP.
Padahal, pada tahun-tahun sebelumnya, para Paskibraka putri masih tetap menggunakan jilbab mereka.
GP Ansor lantas menilai bahwa tindakan BPIP tersebut dapat mempermalukan Presiden Joko Widodo (Jokowi) di akhir masa jabatannya.
“Ini langkah mundur. Kepala BPIP (Yudian Wahyudi) mempermalukan Presiden Jokowi,” kata Ketua Bidang Ketahanan Nasional dan Bela Negara PP GP Ansor, H M. Syafiq Syauqi, dalam keterangan tertulisnya, Kamis (15/8/2024), dilansir Kompas.com.
Keputusan Kepala BPIP itu, kata Syafiq, merupakan bentuk kooptasi terhadap keberagaman budaya dan keyakinan para putra-putri terbaik Indonesia yang menjadi Paskibraka.
Maka dari itu, GP Ansor meminta BPIP untuk menarik Keputusan BPIP Nomor 35 Tahun 2024 tentang Standar Pakaian, Atribut, dan Sikap Tampang Pasukan Pengibar Bendera Pusaka.
Baca juga: Legislator Gerindra Minta Jokowi Berhentikan Kepala BPIP Buntut Polemik Paskibraka Lepas Hijab
“Presiden Jokowi sejak awal menggunakan 6 salam untuk menghormati segala keyakinan masyarakat yang beragam. Putusan (BPIP) ini adalah bagian kooptasi keberagaman,” ujar Syafiq.
“Untuk menghentikan polemik ini, segera cabut Keputusan BPIP, revisi dengan keputusan yang bisa merangkul keberagaman,” pungkasnya.
MUI Minta Jokowi Pecat Kepala BPIP
Majelis Ulama Indonesia (MUI) meminta kepada Presiden Jokowi untuk memecat Kepala BPIP Yudian Wahyudi dari jabatannya buntut polemik Paskibraka tersebut.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.