Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Istana Buka Suara Soal 18 Paskibraka Putri Lepas Jilbab saat Pengukuhan

Moeldoko angkat bicara mengenai polemik anggota Paskibraka 2024 putri yang berhijab namun lepas jilbab saat dikukuhkan Presiden Jokowi.

Penulis: Taufik Ismail
Editor: Theresia Felisiani
zoom-in Istana Buka Suara Soal 18 Paskibraka Putri Lepas Jilbab saat Pengukuhan
Tribunnews.com/Taufik Ismail
Moeldoko di Istana Kepresidenan Jakarta, Kamis, (15/8/2024). Istana melalui Kepala Staf Presiden Moeldoko angkat bicara mengenai polemik para anggota Paskibraka 2024 putri yang berhijab namun lepas jilbab saat dikukuhkan Presiden Joko Widodo (Jokowi) pada Selasa 13 Agustus 2024. 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Istana melalui Kepala Staf Presiden Moeldoko angkat bicara mengenai polemik para anggota Paskibraka 2024 putri yang berhijab namun lepas jilbab saat dikukuhkan Presiden Joko Widodo (Jokowi) pada Selasa 13 Agustus 2024.

Menurut Moeldoko, Presiden Jokowi menekankan agar menghormati keyakinan dari para Paskibraka.

"Kalau dari pak presiden adalah bagaimana upaya kita untuk menghormati keyakinan dari para peserta, saya pikir itu yang perlu dipikirkan," kata Moeldoko di Istana Kepresidenan Jakarta, Kamis, (15/8/2024).

Meskipun demikian Moeldoko enggan masuk ke ranah apakah para Paskibraka tersebut nantinya boleh mengenakan jilbab atau tidak saat bertugas mengibarkan bendera merah putih pada 17 Agustus mendatang.

Namun ia yakin akan ada solusi atas polemik tersebut.

"Oh saya tidak terlibat di situ ya nanti kita mesti tergantung bagaimana ada pembinanya di situ, nanti pasti akan mencari solusi yang terbaik," pungkasnya.

Sebanyak 18 Pasukan Pengibar Bendera Pusaka (Paskibraka) putri nasional 2024 melepas jilbab saat pengukuhan oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi) di Ibu Kota Nusatara (IKN) pada Selasa (13/8/2024).

BERITA TERKAIT

Karena hal tersebut, Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP) kemudian menuai banyak kritik.

Baca juga: Perintahkan Paskibraka Tak Pakai Jilbab, DPR Tegaskan BPIP Tak Punya Wewenang

Awalnya Kepala BPIP Yudian Wahyudi menjelaskan bahwa tidak ada paksaan untuk melepas jilbab saat pengukuhan tersebut.

Ia mengatakan para Paskibraka putri itu secara sukarela melepas jilbab mereka karena mengikuti peraturan yang ada.

"Penampilan Paskibraka putri dengan mengenakan pakaian, atribut dan sikap tampang sebagaimana terlihat pada saat pelaksanaan tugas kenegaraan yaitu Pengukuhan Paskibraka adalah kesukarelaan mereka dalam rangka mematuhi peraturan yang ada," kata Yudian.

Namun, karena kabar soal Paskibraka tersebut makin membuat heboh publik, Yudian menyampaikan permintaan maaf kepada seluruh masyarakat Indonesia.

Ia juga berterima kasih atas atensi yang sudah diberikan masyarakat mengenai pemberitaan tersebut.

"BPIP menyampaikan terima kasih atas peran media memberitakan Paskibraka selama ini. BPIP juga menyampaikan permohonan maaf kepada seluruh masyarakat Indonesia atas pemberitaan yang berkembang.

"BPIP mengapresiasi seluruh aspirasi masyarakat yang berkembang tersebut," ujar Yudian dilansir siaran pers BPIP pada Selasa.

Presiden Joko Widodo (Jokowi) secara simbolis mengukuhkan Paskibraka Nasional 2024 kepada Violetha Agryka Sianturi mewakili rekan-rekannya, di Istana Garuda, Ibu Kota Nusantara (IKN) -
Presiden Joko Widodo (Jokowi) secara simbolis mengukuhkan Paskibraka Nasional 2024 kepada Violetha Agryka Sianturi mewakili rekan-rekannya, di Istana Garuda, Ibu Kota Nusantara (IKN) - (YouTube Sekretariat Presiden)

Yudian kembali menegaskan bahwa BPIP tidak melakukan pemaksaan lepas jilbab.

"Penampilan Paskibraka putri dengan mengenakan pakaian, atribut dan sikap tampang, sebagaimana terlihat pada saat pelaksanaan tugas kenegaraan yaitu Pengukuhan Paskibraka adalah kesukarelaan mereka dalam rangka mematuhi peraturan yang ada," ujarnya.

Yudian pun memastikan Paskibraka putri hanya melepas hijab saat pengukuhan paskibraka dan pengibaran sang Merah Putih pada upacara kenegaraan saja.

Lalu, dalam kesempatan lain, Paskibraka yang berhijab bisa mengenakan jilbabnya.
Yudian menambahkan, BPIP menghormati hak kebebasan penggunaan jilbab tersebut.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas