Sawahnya Tergusur Proyek Tol Yogyakarta-Bawen, Petani Magelang Dapat Rp17,6 Miliar: Mau Bagi Saudara
Dana hasil ganti rugi proyek jalan tol Yogyakarta-Bawen, rencananya akan dibagikan kepada suadara dan juga pembelian lahan lagi.
Editor: Seno Tri Sulistiyono
TRIBUNNEWS.COM, - Proyek pembangunan Jalan Tol Yogyakarta-Bawen, membuat sebagian petani memiliki uang hingga miliaran.
Hal tersebut didapat setelah pemerintah membeli lahan atau sawah dari petani yang terkena jalur Jalan Tol Yogyakarta-Bawen.
Misalnya, petani di Magelang, Jawa Tengah, bernama Wo. Ia mengaku mendapat uang ganti rugi proyek tol senilai Rp17,6 miliar.
Dana hasil ganti rugi tersebut, rencananya akan dibagikan kepada suadara dan juga pembelian lahan lagi.
Baca juga: Perpres IKN Terbit, Atur soal Ganti Rugi Tanah Warga yang Terdampak Pembangunan
Awalnya, Wo tidak mau melepas lahannya untuk dibeli negara dalam proyek jalan bebas hambatan tersebut.
Terlebih, lahannya yang berada di Kecamatan Candimulyo, Kabupaten Magelang dan merupakan warisan orangtuanya.
Selama ini, lahan kosong tersebut dia tanami padi.
“Awalnya (merasa) enggak cocok. Tapi, berhubung ini proyek negara, ya, mendukung. Namanya orang kampung,” kata Wo di sela kegiatan pembayaran uang ganti rugi di Balai Desa Pagersari, Kecamatan Mungkid, Kabupaten Magelang dikutip dari TribunJatim, Kamis (12/9/2024).
Satu bidang tanah memiliki luas 515 meter persegi dengan ganti rugi senilai Rp 398 juta.
Bidang tanah lain memiliki luas 5.179 meter persegi dengan ganti rugi Rp 17,2 miliar.
Wo merupakan anak bungsu yang mempunyai lima kakak, dua di antaranya sudah meninggal.
“Paman saya menyarankan uangnya untuk beli sawah lagi,” imbuhnya.
Kepala Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Kabupaten Magelang A Yani mengatakan hari ini uang ganti rugi menyasar ke pihak di lima desa di dua kecamatan. Totalnya ada 64 bidang dengan luas 5,1 hektare.
“Total nilai ganti rugi Rp 94,2 miliar,” ungkapnya, dikutip dari Kompas.com.